• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Covid-19 Ditularkan Melalui Udara, Gubernur Minta Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Covid-19 Ditularkan Melalui Udara, Gubernur Minta Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Selasa, 14 Juli 2020
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO : IST/MATAKALTENG - Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran berolahraga sepeda beberapa waktu lalu.

FOTO : IST/MATAKALTENG - Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran berolahraga sepeda beberapa waktu lalu.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kalimantan Tengah mengingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa ada bukti ilmiah terbaru yang menunjukkan covid-19 bisa menular melalui udara. Juru Bicara Pemerintah telah menjelaskan bahwa penularan covid-19 melalui udara dipicu oleh mikro droplet, yang dapat memiliki waktu cukup lama untuk bisa hilang dari lingkungan.

Oleh karena itu, Gubernur mengajak masyarakat untuk lebih memperhatikan aktivitas pada tempat-tempat yang beresiko tinggi seperti ruangan yang memiliki sirkulasi udara atau ventilasi udaranya tidak baik.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

“Saya meminta kepada seluruh penanggung jawab atau pengelola kegiatan atau tempat-tempat yang beresiko tinggi untuk melakukan adaptasi atau penyesuaian sehingga dapat mengurangi resiko penularan covid-19,” ujar Sugianto.

Gubernur juga menyampaikan bahwa dalam rangka pelaksanaan tatanan kehidupan baru masyarakat produktif dan aman covid-19 di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, telah diterbitkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tatanan Kehidupan Baru Masyarakat Produktif Dan Aman Dari Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Tujuan yang ingin dicapai dengan Peraturan Gubernur ini adalah adanya kesamaan visi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam melaksanakan Tatanan Kehidupan Baru Masyarakat Produktif dan Aman dari Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), meningkatkan partisipasi warga masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk mencegah meningkatnya penularan dan penyebaran penyakit Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah.

Peraturan ini juga mendorong warga masyarakat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat serta memiliki kesadaran mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dalam upaya mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah, serta mendorong terciptanya pemulihan berbagai aspek kehidupan sosial dan ekonomi warga masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Selain itu, Peraturan Gubernur ini mengatur pemberlakuan tatanan kehidupan baru dilaksanakan secara bertahap atau keseluruhan terhadap beberapa kegiatan/aktivitas strategis di masyarakat. Kegiatan/aktivitas tersebut yaitu pembelajaran di sekolah dan/atau institusi pendidikan lainnya, kegiatan keagamaan di rumah/tempat ibadah, aktivitas bekerja di tempat kerja, kegiatan di tempat/fasilitas umum, kegiatan sosial dan budaya, dan pergerakan orang dan barang menggunakan moda transportasi.

“Sehubungan dengan telah diterbitkannya peraturan ini saya meminta kepada seluruh pihak terkait agar menerapkan peraturan ini sebagaimana mestinya sehingga tatanan kehidupan baru masyarakat produktif dan aman covid-19 di wilayah Kalimantan Tengah dapat berjalan dengan baik,” pungkas Sugianto.

(vi/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Peran Orangtua Penting untuk Mencegah Kecelakaan Pada Anak

Next Post

Pemkab Seruyan Tegaskan Tidak Ada Perekrutan Anggota Paskibraka Tahun Ini

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Pemkab Seruyan Tegaskan Tidak Ada Perekrutan Anggota Paskibraka Tahun Ini

Silahkan Tolak, Jika Ada PPDP Tidak Terapkan Protokol Kesehatan

Antisipasi Rawan Pangan, Anggota Dewan Ini Sosialisasikan Program Hidroponik

PT KTH Salurkan 500 Paket Sembako Untuk Korban Banjir Lamandau

Bupati Kotim Tidak Hadir, Rapat Paripurna di Tunda

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK