BUNTOK – Ketua KPU Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Bahrudin meminta kepada masyarakat setempat, jika ada petugas Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) yang datang ke rumah secara dor tu dor, apalagi tidak menerapkan protokol kesehatan, dipersilahkan untuk menolak dan tidak menerimanya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Selatan mulai tanggal 15 Juli sampai dengan 13 Agustus 2020 akan melaksanakan pemutahiran data pemilih.
“Pemutahiran data pemilih itu, dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah,” kata dia.
Dalam proses pemutahiran data pemilih khususnya coklit, kata Bahrudin, dimulai pada 15 Juli 2020 akan dilakukan klik serentak di seluruh Indonesia agar masuk link data pemilih.
“Dan tanggal 18 Juli 2020, baru mulai dilakukan coklit serentak di seluruh indonesia khususnya bagi daerah yang melaksanakan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota,” terangnya panjang lebar.
Perlu diketahui, lanjut Bahrudin, tanggal 18 Juli 2020 Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) mulai bekerja door to door kerumah.
Bahrudin berharap, agar masyarakat bisa menerima kedatangan PPDP dengan menunjukan KTP elektronik atau surat keterangan kependudukan dan kartu keluarga (KK).
Guna menjaga penyebaran dari virus Covid-19, tambah dia, kiranya masyarakat cukup menerima petugas di halaman rumahnya saja, dan tidak perlu sampai masuk ke dalam rumah. “Pastinya saya imbau masyarakat dan petugas untuk tetap jaga jarak,” pintanya mengakhiri.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post