PALANGKA RAYA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) merilis tingkat indeks kerawanan pemilu (IKP) pemilihan Gubernur dan Bupati se-tanah air, dari hasil yang tertera Kalteng menjadi salah satu daerah provinsi pelaksana pemilihan Gubernur (Pilgub) masuk kategori yang rawan.
Terkait hal tersebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng berharap agar penyelenggara dan pengawas Pilkada di Kalteng berperan pro aktif mencegah terjadinya kerawanan ini.
Asisten I Setda Kalteng Hamka mengatakan, pada pemilihan sebelum-sebelumnya memang selalu dikatakan bahwa Kalteng menjadi salah satu daerah rawan Pemilu. Tetapi, pihaknya juga menampik pernyataan itu, lantaran seperti yang terbukti sebelum-sebelumnya pelaksanaan Pemilu di Kalteng aman-aman dan tidak ada konflik.
“Dari dulu dikatakan sepeti itu, tapi kita ketahui beberapa Pemilu mulai dari Pilpres, Pileg, Pilgub hingga Pilbub di Kalteng ini aman saja,” katanya saat diwawancarai usai membuka rakor pendamping desa di Swisbell Hotel Danum, Kamis 27 Februari 2020.
Hamka mengatakan, isu tersebutjangan sampai memperkeruh suasana jelang pelaksanaan Pilkada yang akan digelar pada 23 September mendatang. Sehingga, pihaknya meminta agar tokoh-tokoh politik di Kalteng ini dapat bersama-sama menciptakan politik di Kalteng ini berjalan damai.
“Tentu saja, ini harus disikapi dengan kerjasama semua pihak termasuk masyarakat agar turut berperan dalam mewujudkan Pilkada damai,” jelasnya.
Menurutnya, untuk menyikapi hal ini penyelenggara Pilkada yakni KPU dan pengawas yakni Bawaslu Kalteng harus proaktif melakukan antisipasi kerawanan. Salah satu cara yakni dikuatkan pada sosialisasinya.
“Termasuk pihak aparat dan pemerintah daerah (pemda) juga berperan dalam hal ini,” imbau Hamka.
(ys/matakalteng com)
Discussion about this post