KUALA KURUN – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Nomi Aprilia menginginkan, agar pelaksanaan pembangunan jembatan Sei Kahat yang ada di dalam Kota Kuala Kurun, dapat selesai pada tahun 2020 ini.
”Pembangunan Jembatan Sei Kahat akan dimulai pada tahun 2020 ini, dengan dana Rp 3,1 miliar. Namun saat ini, anggaran yang tersedia hanya Rp 1,9 miliar. Artinya, masih kurang dan perlu penambahan dana Rp 1,2 miliar,” ucap Nomi, Kamis 27 Februari 2020.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, untuk mensiasati kekurangan dana tersebut, dari Komisi II DPRD Kabupaten Gumas menyarankan agar dilakukan pengalihan dana dari kegiatan dana aspirasi dewan ataupun Dana Alokasi Umum (DAU).
”Jika dana pembangunan Jembatan Sei Kahat yang terletak di pusat Kota Kuala Kurun tersebut sudah mencukupi, maka kami ingin agar pengerjaannya bisa diselesaikan pada tahun 2020 ini juga,” ujarnya.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini mengingatkan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) setempat, agar segera melakukan perbaikan dan pemeliharaan jalan-jalan yang rusak di Kota Kuala Kurun.
”Dengan demikian, semua ruas jalan di dalam Kota Kuala Kurun akan dalam kondisi baik dan mulus beraspal,” tuturnya.
Sementara itu, Plt Kepala DPU Kabupaten Gumas Helie Gaman menyampaikan, kekurangan anggaran untuk pembangunan jembatan Sei Kahat akan kembali dibahas lebih lanjut antara pihak eksekutif dan legislatif, khususnya melalui tim anggaran.
”Rencananya pembangunan jembatan itu akan menggunakan rangka beton. Untuk itu, diminta kepada masyarakat sekitar agar mendukung pembangunan jembatan yang terletak di Jalan Sangkurun ini,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post