KUALA KAPUAS – Sebagai wujud transfarasi birokrasi pemererintahan, Desa Palangkau Lama, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas menggelar penerimaan calon anggota Badan Pengawas Desa (BPD) masa jabatan periode 2020-2025.
Kepala Desa Palangkau Lama H.Kharlansyah menyebutkan, ada 12 orang warganya yang sudah mendaftarkan diri untuk berkompetisi merebut kursi nomor satu sebagai posisi Ketua BPD Desa Palangkau Lama.
“Mereka yang mendaftar ini dinyatakan oleh panitia sudah lolos seleksi tes berkas dan interview. Kemudian untuk hari ini akan dilakukan pengambilan dan penetapan nomor urut peserta,” terang kades, Jumaat 28 Februari 2020.

Disampaikan H.Kharlan sapaan akrabnya, pemilihan Ketua BPD Palangkau Lama ini merupakan kali pertama diselengarakan secara terbuka bagi masyarakat umum di desanya. Hal itu dilakukan agar dapat menjadi contoh bagi desa liannya dalam proses demokrasi, terutama birokrasi untuk roda pemerintahan desa.
“Melalui pelaksanaan ini diharapkan tidak ada lagi warga yang protes terhadap Ketua BPD yang terpilih. Karena kandidat yang menang dalam kompetisi ini adalah murni dari pilihan mereka sendiri,” ucapnya.
H Kharlan berpesan, kepada masing-masing kandidat yang berkompetisi iji nantinya, dapat bersaing secara sportif merebut hati masyarakat. Selain itu harus siap menerima kemenangan dan kekalahan dengan ikhlas demi pelayanan masyarakat.
(gia/matakalteng.com)






















Discussion about this post