PALANGKA RAYA – Gubernur provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menyampaikan paparan Rencana Umum Energi Daerah Provinsi (RUED-P) Kalteng yang disusun berdasarkan ketentuan Pasal 18 UU Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, dan pedoman penyusunnya merujuk kepada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), serta secara materi mengacu kepada Perpres RI Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Rencana Umum Energi Nasional.
Hal tersebut disampaikan Gubernur melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Fahrizal Fitri saat Rapat Paripurna ke-9 masa persidangan I (Pertama) tahun sidang 2020, DPRD Kalteng dalam agenda penyampaian pidato pengantar Gubernur Kalteng terhadap 2 (dua) Raperda provinsi Kalteng, tentang rencana umum daerah dan pengelolaan barang milik daerah serta laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalteng tahun anggaran 2019 di ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin 17 Februari 2020.
“Penyusunan RUED-P mencakup, antara lain, proyeksi kebutuhan dan pasokan energi daerah berisi estimasi kebutuhan energi serta pasokan energi dari pembangkit listrik, dan energi bersumber dari bahan tambang, dentifikasi permasalahan energi, serta potensi energi daerah mencakup potensi Energi Baru Terbarukan (EBT),” Gubernur melalui sambutan tertulisnya.
Gubernur menyebut, program energi daerah dalam memenuhi kebutuhan energi harus secara berkesinambungan. “Program tersebut juga mencakup roadmap konservasi energi diisi kebutuhan energi maupun upaya membangun insfrastruktur dan peningkatan ketersedian pasokan energi,” jelasnya
Pihaknya juga mengungkapkan, sumber Pendanaan Energi Daerah, Pembiayaan infrastruktur dan program energi di daerah dalam RUED-P dapat dianggarkan melalui APBD dan APBN. “Perlunya penyusunan dokumen RUED-P adalah untuk mengelola energi sehingga kebutuhan energi di Provinsi Kalteng dapat dipenuhi pada saat ini atau masa mendatang,” paparnya.
Mengingat, lanjutnya, sebagai dampak dari pertumbahan ekonomi dan pertambahan jumlah penduduk diperkirakan kebutuhan energi terus mengalami peningkatan. “Dengan pertambahan penduduk tentu kita mempunyai kewajiban-kewajiban untuk melayani masyarakat, dan harapan kita seluruh wilayah di Kalteng teraliri dengan listrik,” katanya.
(ys/matakalteng.com)






















Discussion about this post