KASONGAN – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah daerah Kabupaten Katingan diharapkan dapat mengingatkan keluarga, tetangga dan teman-temannya untuk mengisi data kependudukannya secara mandiri di Sensus.bps.go.id.
Pasalnya, Sensus penduduk tahun 2020 dilaksanakan secara 2 tahap, tahap pertama sensus penduduk online mulai tanggal 15 Februari sampai dengan 31 Maret 2020. Pada saat ini sudah memasuki jadwal sensus online.
“Untuk tahap kedua sensus penduduk wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 1 sampai dengan 31 Juli 2020. Sensus wawancara dilaksanakan untuk menjangkau masyarakat yang tidak bisa mengisi di sensus penduduk online seperti masyarakat di daerah yang tidak ada akses internet atau tidak ada sinyalnya,” kata Bupati Sakariyas, saat menjadi inspektur upacara gabungan Aparatur Sipil Negera (ASN) Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, di halaman kantor Bupati Katingan, Senin 17 Februari 2020.
Terkait pengisian, sensus online hanya membutuhkan waktu 5-10 menit pada setiap orang penduduk. Siapkan kartu keluarga, KTP dan akta perkawinan untuk mengisi sensus online.
“Karena sensus penduduk minimal 20 tahun sekali sesuai amanat UU No 16 tahun 1997 tentang statistik dan rekomendasi PBB. Tahun ini, ada 54 Negara, termasuk indonesia, yang sedang melakukan sensus penduduk,” jelasnya.
Oleh sebab itulah, sensus penduduk 2020 menjadi bentuk pegabdian masyarakat kepada negara untuk menghasilkan data kependudukan yang valid dan akurat, yang tentunya akan sangat diperlukan dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan sensus penduduk tahun 2020 di istana negara.
“Pada tanggal 24 Januari 2020, Presiden Republik Indonesia Bapak joko Widodo memerintahkan kepada semua kementrian dan lembaga termasuk pemerintah daerah untuk memberikan dukungan penuh dalam menyukseskan sensus penduduk tahun 2020 (SP2020),” ungkapnya.
(anr/matakalteng.com)
Discussion about this post