SAMPIT – Seluruh aparatur pemerintah daerah yang merupakan anggota korps pegawai republik Indonesia (Korpri) harus memiliki tiga peran utama, yakni abdi negara, abdi masyarakat, dan abdi pemerintah.
“Sebagai anggota Korpri, kita harus mengedapankan tiga peran utama. Sebagai abdi negara, abdi masyarakat, dan abdi pemerintah. Semuanya saling melengkapi, makanya saya tekankan ini harus dimiliki,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor, Senin 17 Februari 2020.
Dijelaskannya, menjadi abdi masyarakat berarti mengabdi pada pemerintahan serta negara. Sebab, bekerja dengan penuh tanggung jawab dan hati yang ikhlas saat memberikan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat maka pegawai tersebut telah mengabdi pada pemerintahan serta negara.
“Jangan puas sampai disini saja. Kita sebagai abdi negara harus senantiasa berupaya untuk terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Mari kita bekerja dan mengabdi lebih baik lagi serra tanamkan rasa kesungguhan dan tanggung jawab yang tinggi terhadap apa yang telah diamanahkan di lingkup pemkab Kotim ini,” tegas Halikinnor.
(shb/matakalteng.com)
Discussion about this post