PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan Tahapan Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden Tahun 2019 di Ballroom Hotel Aquarus, jalan Imam Bonjol, Kota Palangka Raya, Kamis 5 Mei 2019.
“Kami akan memplenokan perhitungan surat suara dari seluruh kabupaten/kota se-Kalteng dan ditargetkan selama tiga hari,” ungkap Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim.
Berdasarkan data yang diterima matakalteng.com. Jadwal pleno tiga hari, hari pertama lima kabupaten yakni Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Kapuas, Barito Selatan, dan Barito Utara.
Hari pertama yang masuk dalam jadwal pleno yakni Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kotawaringin Timur (Kotim), Kapuas, Barito Selatan (Barsel) dan Kabupaten Barito Utara (Batara).
“Selanjutnya, rekapitulasi akan dilanjutkan keesokan harinya dimulai pukul 09.00 WIB dimulai oleh Kabupaten Katingan, Seruyan, Sukamara, Lamandau, Gunung Mas dan Kabupaten Pulang Pisau,” ungkapnya
Sedangkan hari terakhir yakni Kabupaten Murung Raya, Barito Timur dan Kota Palangka Raya. Pada pleno ini dihadiri oleh seluruh KPU kabupaten/kota se-Kalteng dan saat pleno dibacakan, juga dihadiri oleh Bawaslu dari daerah masing-masing, serta saksi dari partai politik, calon anggota DPD dan Calon Presiden dan Wakil Presiden.
“Alhamdulillah tidak ada kendala selama pleno di tingkat kabupaten/kota karena jika ada permasalahan sudah diselesaikan di tingkat kecamatan yakni di PPK,” pungkasnya.
(an/matakalteng.com)
Discussion about this post