KUALA KURUN – Untuk persiapan menuju new normal atau tatanan kehidupan baru, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama instansi terkait, TNI, dan kepolisian memasang lima buah pintu gerbang, menuju pasar baru dan pasar lama Kota Kuala Kurun.
”Sesuai petunjuk ketua tim gugus tugas pencegahan Covid-19 yang juga Bupati Gumas, pintu gerbang ini mengatur lalu lintas keluar masuk arus kendaraan, baik roda dua maupun empat menuju pasar,” kata Kepala BPBD Kabupaten Gumas Champili melalui Sekretaris Edie, Kamis, 2 Juli 2020.
Lima pintu gerbang yang dipasang itu, berada di lokasi feri penyeberangan, di dekat Kantor Pos Jalan Sangkurun, depan Gereja Berkat Iman Jalan Mince Suan, serta pintu keluar dan masuk di Taman Kota Kuala Kurun yang menjadi tempat parkir kendaraan warga saat memasuki area pasar.
”Keberadaan pintu gerbang ini untuk mengendalikan dan upaya pencegahan penyebaran Covid-19, khususnya di daerah pasar. Setiap warga yang keluar masuk untuk berbelanja di pasar akan kita atur, baik itu lokasi parkir, dan lainnya,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Edie, kendaraan roda dua dan empat yang datang dari Kota Palangka Raya atau dari daerah diluar Kabupaten Gumas, harus melewati pintu keluar masuk di taman kota, untuk dilakukan pemeriksaan dalam mencegah penyebaran Covid-19.
”Termasuk kendaraan truk yang mengangkut kebutuhan pokok. Akan tetapi, terkait waktu aktivitas bongkar muat angkutan itu nanti akan diatur saat akan masuk ke area pasar,” terangnya.
Dia menambahkan, di setiap pintu gerbang itu juga akan disiapkan tempat cuci tangan untuk warga yang akan berbelanja ke pasar, serta menyiapkan meja dan tenda bagi petugas dari gugus tugas pencegahan Covid-19 untuk berjaga.
”Kami berharap keberadaan pintu gerbang ini, akan dapat menghentikan penyebaran Covid-19,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post