KUALA PEMBUANG – Memasuki tahun ajaran baru ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Seruyan kembali mengingatkan pihak sekolah baik itu SD, SMP mauupun SMA sederajat untuk tidak melakukan pungutan-pungutan yang dapat memberatkan para orangtua atau wali murid.
“Tentunya hal ini akan kami terus pantau. Terutama saat tahun ajaran baru ini biasanya selalu ada keluhan dari para orangtua tentang pungutan liar ataupun dalam hal lainnya,” terang Zuli Eko, Kamis 2 Juli 2020.
Menurutnya, pihak sekolah jangan sampai membebankan kepada wali murid melakukan pungli, karena hal tersebut termasuk dalam tindakan pidana. Misalnya seperti pungutan untuk biaya pembangunan sekolah.
Tentunya, Zuli Eko beeharap kepada wali mueid agar bila mengetahui adanya oungutan untuk segera melaporkan hal tersebut kepada pihak Siber Pungli untuk segera ditindaklanjuti.
“Kami juga mengharapkan agar pihak Siber Pungli dapat lebih maksimal dan berperan aktif seperti memberikan pemahaman peraturan tentang pungli, untuk mencapai tujuan Seruyan bebas pungli,” tanbahnya.
Terkahir, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini mengungkapkan agar hal ini menjadi perhatian bersama mengingat Covid-19 berdampak pada perekonomian masyarakat. Tentunya semua pihak harus turut serta membuka mata untuk sama-sama membangun Seruyan kearah yang lebih baik lagi.
(fi/matakalteng.com)
Discussion about this post