SAMPIT – Anggota Fraksi Partai NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Pardamean Gultom menyatakan, pihaknya mempertanyakan apakah sudah pernah ada tindakan tegas kepada sejumlah anggota DPRD yang melanggar tata tertib. Mengingat tata tertib DPRD Kotim saat ini tengah direvisi.
“Sepengetahuan Fraksi kami, ada beberapa orang anggota DPRD Kotim yang beberapa kali tidak hadir dalam Rapat Paripurna dan menurut tata tertib DPRD Kotim, hal itu sudah dinyatakan perbuatan melanggar peraturan tata tertib,” ujarnya, Rabu 3 Agustus 2022.
Dilanjutkan, Fraksi Partai NasDem mengusulkan agar untuk sanksi bagi yang melanggar tata tertib harus dibuat lebih tegas lagi, hal ini dimaksudkan agar pelanggaran tidak berulang, sehingga dapat menjadi contoh bagi anggota lainnya.
Apalagi kata Syahbana, sebagai Anggota Dewan sudah selayaknya tertib dan berlaku adil, karena merupakan perwakilan dari rakyat, sehingga sudah seharusnya memberikan percontohan yang baik kepada masyarakat, terutama dalam hal mengikuti aturan yang berlaku.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post