KUALA KURUN – Berdie alias Bantong, 29 tahun, dengan beringas menikam Yupri alias Acong, 30 tahun, hingga tewas. Korban tak lain adalah adik iparnya sendiri. Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Tumbang Rahuyan, Kecamatan Rungan Hulu, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kamis, 2 September 2021, pukul 18.00 WIB.
”Motifnya itu karena kesal melihat adik kandung dan anaknya sering dimarahi korban,” ucap Kapolres Gumas AKBP Irwansah, melalui Kapolsek Rungan Ipda Fedrick Liano, Jumat, 3 September 2021.
Dia mengatakan, dalam biduk rumah tangga antara adik pelaku dengan korban memang kerap kali terjadi pertengkaran. Karena tidak tega melihatnya, pelaku mendatangi rumah korban dan menyuruh adiknya beserta anak untuk pindah ke rumahnya.
Namun saat itu, korban yang dalam keadaan mabuk tidak menerima saran dari pelaku. Keduanya pun terlibat adu mulut, hingga berujung pada perkelahian. Dalam perkelahian tersebut, pelaku kemudian mengeluarkan pisau lipat dan menikam korban berkali-kali hingga tewas.
”Dari hasil visum, korban mengalami 16 luka tusukan disekujur tubuhnya, yang mengakibatkan meninggal dunia,” tuturnya.
Pasca kejadian, pelaku tidak melarikan diri, melainkan menyerahkan diri ke Polsek setempat. Barang bukti yang diamankan berupa senjata tajam jenis pisau belati, dengan panjang kurang lebih 30 centimeter.
”Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Dirinya dikenakan Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tukasnya.
(sid/hab/matakalteng.com)
Discussion about this post