SAMPIT – Jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) akan memediasi pelapor dengan terlapor untuk menyelesaikan kasus dugaan penipuan yang berkedok arisan.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasatreskrim AKP Gede Bagus Atmaja mengatakan, pihaknya sudah menghubungi terlapor dan pra pelapor yang diduga menjadi korban arisan bodong, untuk dimediasi.
“Kami sudah menghubungi mereka, rencananya Sabtu (4 September 2021) akan dilakukan mediasi,” kata Kasatreskrim, Jumat, 3 September 2021.
Dengan adanya mediasi tersebut, diharapkan kedua belah pihak dapat menemukan jalan keluar yang baik. Sejauh ini ada 14 warga Sampit yang melapor ke Polres Kotim terkait hal ini.
“Kita lihat saja besok, semoga kedua belah pihak mendapat jalan keluarnya,” tutur Polisi berpangkat tiga balok emas ini.
Untuk diketahui, dugaan adanya arisan bodong tersebut ada setelah para peserta arisan merasa tertipu saat tidak kunjung mendapatkan hasil. Kerugian korban bervariasi, mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah. Para peserta dijanjikan mendapatkan keuntungan hingga 60 persen.
(brh/hab/matakalteng.com)
Discussion about this post