• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 29 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemkab Susun Dasar Hukum Pengelolaan Air Limbah Domestik

Pemkab Susun Dasar Hukum Pengelolaan Air Limbah Domestik

Jumat, 3 September 2021
in Gunung Mas
A A
FOTO : SID/MATA KALTEN - Asisten II Setda Gumas Richard didampingi Kepala DPU Baryen ketika memberikan arahan pada FGD II pendampingan penyusunan raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik tahun 2021, Jumat, 3 September 2021.

FOTO : SID/MATA KALTEN - Asisten II Setda Gumas Richard didampingi Kepala DPU Baryen ketika memberikan arahan pada FGD II pendampingan penyusunan raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik tahun 2021, Jumat, 3 September 2021.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) memfasilitasi kegiatan focus group discussion (FGD) II pendampingan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tahun 2021.

”Melalui kegiatan FGD II ini akan bisa tercapai kesepakatan mengenai finalisasi naskah akademik, serta masukan dari berbagai perangkat daerah terkait untuk penyempurnaan draf raperda itu,” ucap Bupati Gumas Jaya S Monong, melalui Asisten II Setda Richard. 

Baca juga berita lainnya

Sekolah Pasar Modal Edukasi ASN Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Dia mengatakan, serangkaian kegiatan pendampingan ini dimulai dari technical meeting hingga tahap pra FGD II telah dilaksanakan dengan baik dan lancar. Ini terjadi atas kerja sama dan kerja keras dari tim penyusun raperda tersebut.

”Hasil dari sejumlah rangkaian kegiatan tersebut adalah telah tersusun naskah akademik serta draf raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik Kabupaten Gumas,” tuturnya.

Dalam penyusunan raperda ini, harus ada sinkronisasi dengan omnibus law yang dikeluarkan pemerintah pusat, mampu mengubah pola hidup masyarakat menjadi lebih sehat, memberikan perlindungan kelestarian lingkungan dalam kaitannya dengan pengendalian pencemaran air dan tanah.

Disamping itu, menyediakan retribusi penyelenggaraan pengelolaan limbah domestik yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), membuka peluang usaha bagi masyarakat, serta menyediakan reward dan punishment terkait dengan penyelenggaraan pengelolaan air limbah domestik.

”Kami minta kepada tim penyusun untuk tetap melakukan rangkaian kegiatan pendampingan penyusunan dengan baik, dan tetap mengawal proses raperda sampai pada penetapan Peraturan Daerah (Perda),” tegasnya.

Sementara itu, mewakili Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalteng Irbar P Senobua mengatakan, Perda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik atau air limbah rumah tangga sangat diperlukan, agar Pemkab Gumas memiliki dasar hukum yang jelas.

”Nantinya, kami ingin perda ini harus dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan berkelanjutan oleh masyarakat, dengan harapan akan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan air limbah domestik,” tandasnya. 

(sid/hab/matakalteng.com) 

Share19Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

WADUH!!! Kakak Bunuh Adik Ipar Karena Kesal. Ini Dimana Ya?? 

Next Post

Cegah Dampak Negatif Vaksin, Warga Harus Jujur Sampaikan Kondisi Kesehatan

Berita Terkait

Sekolah Pasar Modal Edukasi ASN Gunung Mas
Gunung Mas

Sekolah Pasar Modal Edukasi ASN Gunung Mas

Sabtu, 11 Juli 2026
Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Minggu, 3 Mei 2026
Gunung Mas

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026
Gunung Mas

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Senin, 9 Maret 2026
Gunung Mas

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Kamis, 4 September 2025
Gunung Mas

Ratusan Karyawan Perumdam Maruang Duhung Ikuti Jalan Sehat dan Berbagai Lomba

Jumat, 29 Agustus 2025
Load More
Next Post

Cegah Dampak Negatif Vaksin, Warga Harus Jujur Sampaikan Kondisi Kesehatan

Pemda Bartim Akan Bangun Lapangan Tembak

Berikut Jadwal Lengkap Agenda DPRD Seruyan Hingga Akhir September Mendatang

Tujuh Anggota KPID Kalteng Dilantik

Ketua DPRD Seruyan Harapkan Sinergitas Eksekutif dan Legislatif Terus Terjalin Baik

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Kemenkumham Terbitkan Legalitas Koperasi Produsen Makarti Jaya, Kepengurusan Yudik Sulardi Resmi Berkekuatan Hukum

Selasa, 28 Juli 2026

Karhutla Mulai Ganggu Transportasi Kotim, Penerbangan Sempat Delay Dua Jam

Selasa, 28 Juli 2026

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK