KUALA PEMBUANG – Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang dilaksanakan oleh jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan beberapa waktu lalu telah resmi menetapkan sejumlah agenda DPRD setempat bersama dengan pemerintah daerah.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengungkapkan, rapat Banmus tersebut merumuskan jadwal agenda DPRD Seruyan sampai dengan tanggal 27 September 2021 mendatang. “Rabu tanggal 1 September kemarin kita sudah Banmus, dan Kamis sampai Jum’at itu kita sudah mulai dengan agenda internal,” katanya, Jum’at 3 September 2021.
Agenda selanjutnya akan digelar pada Senin 6 September 2021 pada pukul 09:00 WIB dilaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian Surat Keputusan (SK) DPRD terkait Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Pengganti Antar Waktu (PAW).
Dihari yang sama pukul 10:00 WIB dilanjutkan dengan rapat pembahasan hasil evaluasi Gubernur terkati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Seruyan Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Seruyan tahun 2018-2023. Kemudian dilanjutkan pada pukul 13:00 WIB dengan agenda rapat internal dalam rangka pembahasan kelanjutan kode etik dan tata beracara Badan Kehormatan (BK).
Lalu pada Selasa sampai Jum’at tanggal 7-10 September 2021 digelar agenda rapat kerja antara komisi-komisi dengan mitra kerja terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran (TA) 2021.
“Pada Senin tanggal 13 September 2021 kita akan paripurnakan penyampaian laporan pembahasan evaluasi Gubernur terkait perubahan RPJMD itu sekaligus penandatanganan berita acaranya,” ujarnya.
Kemudian pada Selasa dan Jum’at tanggal 14-15 September 2021 dilaksanakan rapat pembahasan KUA PPAS APBD-P TA 2021 Badan Anggaran (Banggar) DPRD Seruyan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Seruyan.
Dilanjutkan pada hari Rabu tanggal 16 September 2021 dengan rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan KUA PPAS APBD-P TA 2021 sekaligus penandatanganan nota kesepakatannya.
“Barulah pada Senin sampai Jum’at tanggal 20-24 September 2021 itu kita mulai rapat kerja antara komisi-komisi dengan mitra kerja terkait KUA PPAS APBD TA 2022. Lalu pada Senin tanggal 27 September 2021 itu kita internal sampai dengan agenda Banmus selanjutnya,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post