SAMPIT – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Badriansyah mengatakan, setelah pihaknya mencermati rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kotim tahun 2021/2026 yang diusulkan oleh Bupati Kotim Halikinnor, pihaknya menilai sudah sesuai dengan program pembangunan nasional.
“Untuk RPJMD 2021/2026 kami mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada bupati dan wakil bupati serta kepala dinas terkait yang telah memformulasikan RPJMD tersebut karena sudah sesuai dengan peraturan,” ujarnya, Rabu 14 April 2021.
Lanjutnya, di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir ini, untuk membahas RPJMD Tahun 2021/2026 sesuai dengan UU 26 tahun 2004 tentang sistem pembangunan nasional.
Oleh karena itu untuk mendalami pembahasan RPJMD tersebut diperlukan waktu yang cukup leluasa agar naskah RPJMD tercapai sesuai dengan harapan dan acuan lima tahun ke depan.
“Dimana harus selaras dan sinergi dengan kerangka kebijakan pembangunan nasional serta merupakan rangkuman kebijakan pembangunan di Kotim yang memuat visi lima tahun ke depan,” tegasnya.
Dikatakannya pula, dari naskah RPJMD Kotim tahun 2021/2026 yang pihaknya pelajari, pihaknya menilai telah memenuhi unsur keselarasan dan sinergitas sesuai dengan UU.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post