SAMPIT – H Muhammad Taufiq Mukri yang merupakan calon Bupati nomor urut 03 membantah adanya informasi atau berita yang mengungkapkan bahwa dirinya dan pasangannya H Supriadi (PANTAS) akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020.
“Mengenai berita di media yang menyebutkan PANTAS akan menggugat, saya pribadi tidak pernah mengungkapkannya,” tegasnya, Sabtu 12 Desember 2020.
Dirinya dalam hal ini mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi atas rasa kebersamaan dalam melaksanakan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
“Saya pribadi mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi atas kebersamaan dalam pelaksanaan Pilkada Kotim dan mohon maaf apabila ada hal-hal yang kurang berkenan,” tambahnya.
Taufiq Mukri yang juga merupakan Wakil Bupati Kotim saat ini tersebut mengucapkan selamat kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kotim yang berhasil nantinya.
“Saya ucapkan selamat kepada Paslon yg berhasil nantinya. Semoga kita semua selalu mendapatkan keberkahan dari Allah SWT dalam menjalani kehidupan ini. Aamiin ya rabbal aala miin,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post