PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo, angkat bicara ihwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalteng 2024. Diakui oleh Edy, dirinya hanya akan mengikuti alur peraturan yang ada serta tunduk pada partai politik yang mengusungnya. Menurutnya, memiliki pengalaman dalam dunia politik sejak tahun 1999 menjadikannya lebih dinamis dalam melihat perpolitikan di Kalteng.
“Menurut sampean bagaimana? Begini saya seperti air mengalir. Kita kan ada peraturan dan tunduk dengan Partai,” kata Edy Pratowo, di Kantor DPRD Kalteng, Senin 22 April 2024.
Menanggapi pernyataan Wagub Edy Pratowo, Wakil Ketua I DPRD Kalteng dari fraksi Partai Golkar, Abdul Razak, menyambut baik ucapan Edy. Dalam kesempatan tersebut, Abdul Razak menanyakan apakah dirinya dan Edy cocok bertanding sebagai pasangan calon di Pilkada mendatang.
“Kalau kita berdua cocok nggak?,” tanya Abdul Razak kepada awak media, diakhiri dengan foto bersalaman antara Edy Pratowo dan Abdul Razak.
Namun, untuk maju sebagai pasangan calon, kedua politisi tersebut membutuhkan partai koalisi untuk memenuhi syarat minimal kursi yang ditetapkan KPU, yaitu minimal 9 kursi. Dalam Pileg DPRD Kalteng 2019, Partai Golkar memperoleh 8 kursi, sementara Partai PDIP unggul dengan perolehan 10 kursi.
Saat ini, KPU Provinsi Kalteng sudah mulai mempersiapkan Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Terdapat 2 jalur untuk maju sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilkada Kalteng 2024, yaitu melalui partai politik atau pasangan calon perseorangan yang didukung oleh sejumlah orang yang terdaftar dalam DPT pemilu terakhir.
Walaupun demikian, belum ada kepastian mengenai siapa calon yang akan maju dalam Pilkada Kalteng 2024.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post