KUALA KAPUAS – Persoalan antara buruh atau karyawan dengan PT Lifere Agro Kapuas (PT LAK), terkait pengupahan tidak juga selesai hingga saat ini. Para buruh bersama Korwil SBSI Kalimantan Tengah pun akhirnya melaporkan persolan ini kepada DPRD Kabupaten Kapuas.
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Algrin D Gasan, S.Hut menyesalkan masalah tersebut tidak selesai atau berlarut-larut. Dia berharap manajemen PT LAK segera menyelesaikan masalah dengan buruh sesuai aturan.
“Tentu berasaskan keadilan, dan persamaan hukum semua karyawan, tanpa memandang status karyawan,” tegas Algrin D Gasan, Senin 1 Juli 2019.
Sementara itu perwakilan PT LAK, Jumain membantah adanya pelanggaran dilakukan perusahaan. Dia mengklaim semua dilaksanakan sesuai aturan perundang-undangan. Sehingga persoalan yang ada ini diharapkan dapat diselesaikan dengan baik.
(gia/matakalteng.com)
Discussion about this post