KUALA KAPUAS – Sekitar 500 orang buruh dari PT Lifere Agro Kapuas (PT LAK), mendatangi Gedung DPRD Kapuas, Selasa 2 Juli 2019. Ratusan buruh tersebut menuntut hak mereka sebagai buruh yang hingga kini belum ada penyelesaian dari pihak perusahaan tempat mereka bekerja.
Koordinator LBH Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Kalimantan Tengah, Hendrik Hutagalong dalam orasinya menyerukan hak para buruh harus dipenuhi oleh pihak perusahaan, karena selama ini pengupahan mereka di bawah standar Upah Minimum Provinsi (UMP).
“Kami minta kejelasan dan niat baik perusahaan untuk para buruh ini,” ucapnya.
Selain itu mereka juga menuntut agar upah mereka disesuaikam UMP dan fasilatas yang lainnya. Pihaknya juga menuntut masalah upah lembur yang selama ini dinilai di bawah standar kelayakan.
(gia/matakalteng)
Discussion about this post