KUALA KAPUAS – Jajaran Lembaga DPRD Kabupaten Kapuas, mengapresiasi Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) yang diselenggarakan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kapuas, bersama stakeholder terkait dan pemangku kepentingan.
“Rapat Koordinasi diprakarsai Kejaksaan Negeri Kapuas, terkait pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan merupakan langkah positif dan perlu didukung seluruh elemen masyarakat,” kata Anggota DPRD Kapuas, H Darwandie SH MH, Sabtu 18 Juni 2022.
Dengan adanya Pakem tersebut akan menguatkan sinergi dan kerjasama dalam deteksi dini terhadap aliran kepercayaan menyimpang yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. ”Masyarakat harus mampu menjaga dan memproteksi diri jangan sampai terpengaruh dengan berbagai aliran kepercayaan menyimpang di luar dari ketentuan,” katanya.
Politisi senior PPP ini mengatakan, Kabupaten Kapuas saat ini dihadapkan kegiatan pasta demokrasi, mulai Pilkades serentak 155 di desa bulan Juli 2022 ini, lalu akan menghadapi Pemilu legislatif dilanjutkan dengan pemilu Pilkada di tahun 2024.
Untuk itu, penting menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban. “Mari bersama kita menjaga persatuan dan kesatuan, menjaga jangan sampai terhasut oleh pengaruh aliran kepercayaan menyimpang,”Imbuhnya.
(gia/matakalteng.com)
Discussion about this post