SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara akan kembali melakukan upaya pembelian tanah di belakang Masjid Agung Sukamara untuk dijadikan lokasi pesantren modern.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Bupati Sukamara Ahmadi yang mengatakan jika sebenarnya tahun ini Pemkab Sukamara telah menyediakan anggaran untuk pembelian lahan, namun urung dilakukan lantaran adanya beberapa kendala.
“Memang untuk pembangunan pesantren ini, sudah menjadi tekad seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat yang berharap adanya pesantren moderen,” kata Ahmadi, Jumat 6 November 2020.
“Apalagi kita ada masjid agung yang megah, jadi disekitar masjid itu kita mencoba menyiapkan tanahnya dulu minimal 5 Hektar,” lanjut Ahmadi.
Ahmadi menjelaskan jika di tahun 2021 mendatang dapat dianggarkan kembali untuk pembelian tanah pesantren modern.
“Mudah-mudahan di 2021 bisa kita anggaran untuk pembelian tanahnya, karena itu nanti kita akan bentuk yayasan yang selanjutnya akan bergerak mencari bantuan dana untuk pembangunan pesantren,” jelas Ahmadi.
(akh/matakalteng.com)
Discussion about this post