NANGA BULIK – Proses pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) baik dalam rapat ditingkat komisi maupun rapat gabungan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah selesai dilaksanakan.
Selanjutnya, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, selaku pihak eksekutif dan unsur pimpinan DPRD Lamandau selaku pihak legislatif terhadap RKUA dan PPAS menjadi KUA dan PPA Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun anggaran 2021, Jumat 6 November 2020.
“Pada hari ini kita (DPRD) bersama pihak Eksekutif akan melaksanakan penandatanganan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran atau RKUA dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2021,” ungkap Ketua DPRD Lamandau, M Bashar dalam sambutannya.
Usai menandatangani KUA dan PPA bersama unsur pimpinan DPRD, dalam kesempatannya, Bupati Hendra mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kerja keras yang telah dilakukan DPRD Lamandau bersama TAPD dalam proses pembahasan yang telah dilakukan.
“Perbedaan pendapat ataupun perdebatan pada saat pembahasan, merupakan hal yang wajar. Namun, yang lebih penting dari itu semua tidak lain tujuannya adalah untuk kemajuan dan pembangunan daerah serta untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Dirinya berharap, penandatanganan persetujuan RKUA dan PPAS menjadi KUA dan PPA Ranperda APBD tahun anggaran 2021 yang dilaksanakan itu menjadi awal yang baik untuk pembahasan Ranperda APBD lebih lanjut lagi.
Menurutnya, dalam pelaksanaan pembangunan daerah, ketepatan waktu penetapan APBD menjadi hal yang sangat penting. Karenanya pula, Bupati meminta kepada tim anggaran untuk membangun komunikasi intens dengan DPRD Lamandau.
“Sehingga nantinya pembahasan APBD dapat dilaksanakan dengan baik dan dapat ditetapkan tepat waktu,” harapnya.
Sebelum menutup acara tersebut, Ketua DPRD Lamandau, M Bashar, juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Lamandau yang telah bekerja keras selama rapat pembahasan RKUA dan PPAS berlangsung. “Alhamdulillah, hari ini RKUA dan PPAS telah disetujui menjadi KUA dan PPA Ranperda APBD tahun anggaran 2021,” ujarnya.
Diketahui, kegiatan yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD Lamandau itu dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Lamandau, Sekda dan sejumlah kepala OPD serta unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lamandau selaku pihak legislatif.
Selain penandatanganan persetujuan RKUA dan PPAS menjadi KUA dan PPA Ranperda APBD tahun anggaran 2021, dalam kegiatan yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Lamandau itu juga dilakukan penandatanganan persetujuan bersama program Multi Years yang juga akan dilaksanakan pada tahun 2021 mendatang.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post