• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Peternak Unggas di Area Taman Kota Ditertibkan, Ini Alasannya…

Peternak Unggas di Area Taman Kota Ditertibkan, Ini Alasannya…

Jumat, 6 November 2020
in Gunung Mas
A A
FOTO : IST/MATA KALTENG - Pihak Distranakerkop dan UKM bersama DLHKP, Dinas Pertanian bidang Peternakan, dan anggota Satpol PP Kabupaten Gumas menertibkan kandang unggas, di area Taman Kota Kuala Kurun.

FOTO : IST/MATA KALTENG - Pihak Distranakerkop dan UKM bersama DLHKP, Dinas Pertanian bidang Peternakan, dan anggota Satpol PP Kabupaten Gumas menertibkan kandang unggas, di area Taman Kota Kuala Kurun.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Distranakerkop dan UKM) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perhubungan (DLHKP), serta Dinas Pertanian bidang Peternakan menertibkan peternak unggas di area Taman Kota Kuala Kurun.

“Penertiban usaha ternak unggas yang kami lakukan ini, karena keberadaannya sangat menganggu, berbau, dan berdampak pada pencemaran lingkungan di Taman Kota Kuala Kurun,” ucap Kepala Distranakerkop dan UKM Kabupaten Gumas Sudin, Jumat 6 November 2020.

Baca juga berita lainnya

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Dia mengatakan, penertiban itu dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Bupati Gumas pada 2 Juni 2020, perihal pemberitahuan kepada pemilik ternak unggas yang berdampak pencemaran lingkungan pada Aliran Sungai Kahayan, dan dampak bau yang ditimbulkan oleh kotoran hewan ternak yang ada di bawah bangunan Taman Kota Kuala Kurun dan sekitarnya.

“Diarea Taman Kota Kuala Kurun, terdapat lokasi shelter yang menjadi pusat kuliner. Dampak dari adanya ternak unggas tersebut, sangat mengganggu para penjual maupun pembeli, dan akhirnya konsumen berkurang datang ke taman kota,” tuturnya.

Sebenarnya, lanjut Sudin, ini merupakan penertiban yang kedua kalinya. Pada Agustus lalu, diberikan teguran ketiga/terakhir kepada pemilik usaha peternak unggas dan dilakukan penertiban, sehingga aktivitasnya berhenti, sekaligus membuat pernyataan untuk tidak melakukan aktivitas serupa.

Namun pada 30 Oktober lalu, laporan dari pengunjung shelter bahwa ternak unggas di lokasi itu kembali beraktivitas, sehingga Distranakerkop dan UKM sebagai pengelol shelter turun ke lokasi untuk pengecekan, dan ternyata benar adanya.

“Kami sudah melarang agar jangan memelihara ternak di area Taman Kota Kuala Kurun, namun ternyata muncul lagi. Kami pun kembali melakukan penertiban. Untuk sementara, ratusan unggas itu dipindahkan ke sekitar pasar Lama Kuala Kurun,” terangnya.

Dia mengakui, ada dua orang pemilik ternak yang ditertibkan, yakni Jailani dan Bakeri. Mereka memang sengaja menyewa lanting untuk membuka usaha di pinggir Sungai Kahayan, dengan alasan akan lebih gampang dan praktis untuk membersihkan kotoran kalau dekat dengan air.

“Kami juga memberikan surat pernyataan kepada dua pemilik ternak itu agar tidak mengulangi aktivitas peternakan unggas di lokasi itu. Apabila mengulangi, maka siap ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tukasnya. 

(sid/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Perawatan Pasien Covid-19 Dipusatkan di RSUD dr Murjani

Next Post

Wabup Bartim Ajak Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Berita Terkait

Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Minggu, 3 Mei 2026
Gunung Mas

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026
Gunung Mas

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Senin, 9 Maret 2026
Gunung Mas

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Kamis, 4 September 2025
Gunung Mas

Ratusan Karyawan Perumdam Maruang Duhung Ikuti Jalan Sehat dan Berbagai Lomba

Jumat, 29 Agustus 2025
Gunung Mas

Bagikan Paket Sembako, Perlengkapan Sekolah dan Alat Kebersihan

Jumat, 11 Juli 2025
Load More
Next Post

Wabup Bartim Ajak Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Pemkab Didesak Segera Perbaiki Kerusakan Jalan Dalam Kota

Dukung Pilkada Serentak, Dukcapil Kapuas Jemput Bola Terkait Dokumen Penduduk

Menunggu Sikap Tegas Bupati Non Aktifkan Pejabat yang Diduga Terlibat Politik

Kunjungi Barsel, Habib Ismail Lakukan Peletakan Batu Pertama Masjid Besar

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK