SAMPIT – Seiring penurunan jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur, satuan tugas (Satgas) menutup sementara Klinik Islamic Center (KIC) di Islamik Center Km 3 Sampit-Pangkalan Bun.
Kebijakan menonaktifkan KIC karena penanganan pasien positif Covid-19 masih bisa ditangani satu titik di RSUD dr Murjani Sampit.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kotim Multazam mengatakan, pihaknya akan melihat fungsi KIC, jika jumlah pasien yang dirawat ditempat tersebut kurang dari 50 pasien, maka akan dialihkan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Murjani Sampit.
“Kita akan tutup KIC, tapi jika sewaktu-waktu diperlukan atau terjadi lonjakan maka akan kita gunakan dan kita buka lagi,” jelas Multazam, Jumat 6 November 2020.
Perlu diketahui, kapasitas RSUD dr Murjani Sampit untuk penanganan pasien Covid-19 saat ini ada sebanyak 49 sampai 50 bad.
Selain itu, Rumah jabatan (Rujab) Bupati Kotim di jalan Ahmad Yani Kota Sampit yang sebelumnya digunakan sebagai tempat tinggal bagi tenaga kesehatan khusus penanganan Covid-19, kini dikembalikan ke fungsi semula.
“Kita sudah minta persetujuan Bupati dan beliau menyetujui, bahwa rumah jabatan kita kembalikan fungsinya seperti semula,” kata Multazam.
Multazam menerangkan, hal ini dilakukan untuk mengefisienkan anggaran yang ada. Pasalnya untuk saat ini APBD Kotim banyak mengalami pengurangan yang disebabkan oleh banyaknya pengeluaran untuk penangan Covid-19 yang melanda daerah ini. Selain itu, adanya rasionalisasi anggaran dari Pemerintah Pusat, sehingga pihaknya berusaha untuk mengefisienkan anggaran yang ada agar kebutuhan lainnya dapat terpenuhi.
“Ini dalam rangka pengefisienkan biaya,” terangnya.
Terkait tenaga kesehatan yang sebelumnya ditempatkan di Rujab tersebut akan dipindahkan ke Klinik Islamic Center (KIC). Rencananya pemindahan akan dilakukan pada tanggal 9 November nanti.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post