PALANGKA RAYA – Ditetapkannya Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sebagai Lumbung Pangan Nasional harus disambut baik oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng. DPRD Kalteng mendukung pemprov untuk mengembangkan pertanian terpadu sesuai dengan Rekomendasi DPRD Kalteng terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalteng akhir tahun anggaran 2018.
“Kalteng yang memiliki kondisi geografis agraris, pertanian masih menjadi sektor yang sangat vital bagi masyarakat karena merupakan sumber penghidupan bagi penduduk. Penggabungan kegiatan pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, kehutanan dan ilmu lain yang relevan dengan pertanian dalam satu lahan,” kata Freddy, di gedung dewan, Senin 20 Mei 2019.
Anggita DPRD Kalteng dari Dapil V tersebut, mengharapkan dengan adanya kebijakan tersebut, dapat menjadi solusi bagi peningkatan produktivitas lahan dan sebagai antisipasi dampak terhadap turunnya harga atau kelangkaan komoditas pertanian.
“Dengan usaha tani terpadu diharapkan kebutuhan jangka pendek, menengah, dan panjang petani berupa pangan, sandang dan papan akan tercukupi,” terang Ketua Komisi A DPRD Kalteng ini.
Pemerinta Provinsi juga harus kembali memfungsikan kembali secara optimal penyuluh pertanian agar program pertanian terpadu tersebut dapat berjalan optimal.
(an/matakalteng.com)
Discussion about this post