KUALA KAPUAS – Dalam melaksanakan kegiatan pembangunan yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) pemerintahan Desa Sei Hanyo selalu melibatkan pihak Kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) serta aparat hukum, untuk mengevaluasi serta memonitor hasil kegiatan yang dilaksanakan.
Seperti yang dikakukan pihaknya pada tahapan monitoring hasil kegiatan dari realisasi pelaksanaan tahun 2019 pada Selasa 21 Mei 2019. Didampingi pihak kecamatan dan Pendamping Desa (PD) serta Pendamping Lokal Desa (PLD) Apdesi Sei Hanyo, mengecek pembangunan fisik berupa semenisasi jalan lingkungan di RT-6 desa setempat.
“Dengan mengajak serta seluruh elemen Babinsa dan Bhabinkamtibmas setidaknya ada penerangan hukum bagi kami agar lebih berhati-hati dan benar-benar melaksanakan pembangunan dengan mempergunakan dana tersebut sebaik-baiknya dan ini selalu kami lakukan apabila usai melaksankan kegiatan pembanginan baik fisik dan non fisik,” kata Dinas selaku Kades Sei Hanyo saat kepada matakalteng.com melalui telepon.
Diterangkan, untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan ditahun 2019 ini, sesuai hasil musyawarah desa yang tertuang didalam RPJM-Des, pihaknya akan melaksanakan pembanginan fisik berupa pembangunan semenisasi jalan di lingkungan RT 1. jembatan Penghubung antara RT-5 dan RT-3 serta pembuatan DAM untuk sarana air bersih Mikro-Hidro di Dusun Panganen yang kesemuanya bersumber dana dari DD.
(gia/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=1733 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post