• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » 8 Partai Politik Tercatat Nihil Penerimaan dan Pengeluaran 

8 Partai Politik Tercatat Nihil Penerimaan dan Pengeluaran 

Rabu, 17 Januari 2024
in Politik
A A
FOTO: MATAKALTENG - Tabel rincian penerimaan dan pengeluaran parpol peserta pemilu.

FOTO: MATAKALTENG - Tabel rincian penerimaan dan pengeluaran parpol peserta pemilu.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – KPU Kalimantan Tengah (Kalteng) baru saja merilis Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) 18 partai politik peserta Pemilu 2024. Sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Laporan Dana Kampanye menjadi penting untuk menunjukkan akuntabilitas dan transparansi penggunaan sumber daya kampanye oleh para peserta Pemilihan Umum. Laporan Dana Kampanye terdiri atas tiga jenis laporan, yakni LADK, LPSDK, dan LPPDK.

Ketua KPU Kalteng, Sastriadi mengatakan, bahwa seluruh calon anggota dari 18 partai politik tersebut telah menyampaikan LADK kepada KPU Kalimantan Tengah dan pengawas pemilu di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Dalam rilis resmi LADK tersebut, diumumkan bahwa secara keseluruhan status penerimaan LADK 18 partai politik dinyatakan lengkap dan sesuai.

Baca juga berita lainnya

Musda V DPD Partai Golkar Pulpis, Ahmad Rifa’i Terpilih Sebagai Ketua Secara Aklamasi

Konsolidasi Besar PDIP Kotim, Musancap Jadi Langkah Awal Perkuat Mesin Partai Hingga Desa

Penjaringan Pimpinan PKB Kotim Menghangat, Sembilan Figur Masuk Bursa Calon Ketua

Muscab PKB Zona Barat Jadi Titik Awal Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

“Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) memimpin dalam hal penerimaan dana kampanye. Tercatat sebesar Rp.62.650.472.000 telah didapatkan sebagai penerimaan dana kampanye. Namun, untuk pengeluarannya, tercatat dalam LADK sejumlah Rp.195.197.000. Selain itu, terdapat 8 partai politik yang nihil penerimaan dan pengeluaran pada LADK, yakni PDI-P, Golkar, PKN, Hanura, PSI, Perindo, PPP, dan Partai Ummat,” jelasnya dalam rilis resminya, Rabu, 17 Januari 2024.

Lebih lanjut disampaikan pada tingkat provinsi, LADK 18 partai politik peserta Pemilu tahun 2024 menunjukkan jumlah penerimaan dan pengeluaran yang berbeda. Terdapat partai yang mengalami penerimaan dan pengeluaran yang sama, seperti PKB, sedangkan partai lainnya memiliki perbedaan antara penerimaan dan pengeluaran, seperti Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Dalam pemenuhan ketentuan tentang Laporan Dana Kampanye ini, Peserta Pemilihan Umum diharapkan memperhatikan ketentuan hukum dan melaksanakan kewajibannya secara transparan dan akuntabel. Laporan Dana Kampanye juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengetahui sumber dana, penggunaan dana, serta pemberi sumbangan pada kampanye para Peserta Pemilihan Umum. 

“Transparansi dalam penggunaan sumber daya kampanye menjadi semakin penting, sebagai bentuk dari kewajiban Peserta Pemilihan Umum dalam mengikuti aturan-aturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat terwujud kepastian hukum dalam Pemilihan Umum,” tekannya.

(vi/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pasien RSUD dr Murjani Sampit Melonjak, Pelayanan Tetap Maksimal

Next Post

Hadapi Lonjakan Pasien dan Antrean, RSUD dr Murjani Sampit Akan Tambah Poli

Berita Terkait

Politik

Musda V DPD Partai Golkar Pulpis, Ahmad Rifa’i Terpilih Sebagai Ketua Secara Aklamasi

Sabtu, 23 Mei 2026
Politik

Konsolidasi Besar PDIP Kotim, Musancap Jadi Langkah Awal Perkuat Mesin Partai Hingga Desa

Rabu, 20 Mei 2026
Politik

Penjaringan Pimpinan PKB Kotim Menghangat, Sembilan Figur Masuk Bursa Calon Ketua

Rabu, 15 April 2026
Politik

Muscab PKB Zona Barat Jadi Titik Awal Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

Rabu, 15 April 2026
Politik

Musyawarah Cabang PKB Zona 3 Perkuat Konsolidasi dan Regenerasi Kepemimpinan

Rabu, 15 April 2026
Politik

PDIP Kalteng Gelar Bukber Ramadan Bersama Kader dan Anak Panti

Selasa, 10 Maret 2026
Load More
Next Post

Hadapi Lonjakan Pasien dan Antrean, RSUD dr Murjani Sampit Akan Tambah Poli

MANTAP!! RSUD dr Murjani Permudah Pelayanan Antrean Obat dengan Aplikasi

Pastikan Proses Halal, Pemko Audit Sertifikasi Halal RPU di Palangka Raya

Cegah Polio Melalui Imunisasi

PAD Kotim Lebihi Target Tahun 2023

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Vm" Allantodefo/a>

Lojeg_pobin_button" claare jeg_popuplink">inntak

  • Homeoman
  • N="joman
  • D%2Fdaoman
    • Kah/kalima Tan-teoman
    • Pal-pena Rayaoman
    • M-tang Rayaoman
    • DPRD Kah/kalima Tan-teoman
    • DPRD Kih/ Pal-pena Rayaoman
    • DPRD M-tang Rayaoman
    • Hukrimoman
    • Ekonomioman
    • Olahragaoman
    • Opinioman
  • COPYRI©opy; 2018-2023 MATA KAL<"r> ld">PROUDLY POWERED BYast_t="Tww.t Hknoholifff;" href="https://www.teknoholistik/#fff">TEKNO HOLISTIK
    n>OR
    } } Res = ent = fn3>Resents.forEa ifn3>y = ent = ifn3>y.is o='epe="sng = 44 -tablazy_preBnd_backgri=tfn3>y.om" ta;4 if(blazy_preBnd_backgri= 44 lazy_preBnd_backgr.pan cvent.add( 'shlazy_preed' );4 }4 lazy_preBnd_backgrObservta.unobservt(tfn3>y.om" ta );4 }4 });4 }s[0]rootMr; ma: '5.8px 8px 5.8px 8px' } );4 lazy_preBnd_backgrvents.forEa ilazy_preBnd_backgri= ent = lazy_preBnd_backgrObservta.observt(tlazy_preBnd_backgri=;4 }i=;4 };4 coble_events4 'DOMCserconLpreed',4 'ss="eleme/lazy_pre/observt',4 ];4 ble_events.forEat = ( event ) = document.addEventListener( e,olazy_preRunObservtai=;4 } h({}); {"@er('cons:"ef="t\/\pschemaw.w3","@ipt s:"hfn3>y","en3>y--st_tt:"8 I%jaki n%2Fpol Tsecww.t nihil g%2opimnyi dat nangeluesad\u00a0","pubnohhee":rgah/-01-17 10:52:53n,"updatee":rgah/-01-17 04:05:11"; } } get jjds=s = window.jjds||[],"tem-ob"==t ( typdow.jjds&&"tem-ob"==t ( typdow.j.library&&(dow.j.library.temKeys(dow.jjds)ents.forE(", func(s){dow.j.library.e="ets=dow.j.library.e="ets||[],dow.j.library.e="etsgent.indedow.jjds[s])<0&&dow.j.library.e="etsgpushedow.jjds[s])})),dow.j.library.s =LpreE(", func(){setTimejuo((", func(){if(atem-ob"==t ( typdow.jjds&&dow.jjds.length){pt">s=dow.jjds.slice(0);dow.j.library.temKeys(s)ents.forE(", func(e){dow.j.library.e="ets=dow.j.library.e="ets||[];pt">a=dow.j.library.e="etsgent.indes[e]);a>-1&&dow.j.library.e="etsgsplice(a,1),(a=dow.jjds.ent.indes[e]))>-1&&dow.jjds.splice(a,1),dow.j.library.aveate_jses[e].url,""ener.e, a")}))}}),3e3)}))h({});