PALANGKA RAYA – Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, memimpin secara langsung audit sertifikasi halal rumah potong unggas (RPU) Berkah Jaya, Jalan Mendawai, Kelurahan Palangka, Kecamatan Pahandut, Rabu, 17 Januari 2024.
Dalam sambutannya dia mengatakan, jika audit ini merupakan kerja sama Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian bersama LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Tengah (Kalteng).
Audit sertifikasi halal ini penting untuk memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa produk unggas yang dikonsumsi telah melalui proses pemotongan, penyembelihan dan pengolahan yang sesuai dengan syariat islam atau halal.
Selain itu, audit ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kesehatan produk unggas sehingga masyarakat sebagai konsumen tidak khwatir soal kehalalan produk RPU.
“Kami ingin memastikan bahwa RPU telah memenuhi syarat halal, baik dari segi fasilitas, peralatan, bahan baku, hingga sumber daya manusia,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga ingin meningkatkan kesejahteraan para pelaku usaha RPU dengan memberikan sertifikat halal yang dapat meningkatkan nilai tambah produk mereka.
Dari hasil audit yang dilakukan, RPU Berkah Jaya dinyatakan telah memenuhi standar halal dan layak mendapatkan sertifikat halal dari MUI.
RPU Berkah Jaya mampu memproduksi ribuan ekor unggas per hari, yang terdiri dari ayam, bebek dan angsa. Produk unggas dari RPU ini dipasarkan ke berbagai daerah di Kalteng.
“Tentunya audit ini akan dilakukan di seluruh RPU yang ada di Kota Palangka Raya, agar masyarakat kita benar-benar yakin jika daging unggas maupun sapi dan sebagainya, benar-benar halal untuk dikonsumsi,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng)






















Discussion about this post