• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » KPU Kotim Tegaskan Tidak Menyalahgunakan Surat Suara Cadangan

KPU Kotim Tegaskan Tidak Menyalahgunakan Surat Suara Cadangan

Kamis, 23 Januari 2025
in Pilkada
A A
Foto:IST/MATA KALTENG - M. Ali Fernandes selaku kuasa hukum Termohon (KPU) saat memberikan jawaban terhadap perkara nomor 166/PHPU.BUP-XXIII/2025 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kotawaringin Timur.

Foto:IST/MATA KALTENG - M. Ali Fernandes selaku kuasa hukum Termohon (KPU) saat memberikan jawaban terhadap perkara nomor 166/PHPU.BUP-XXIII/2025 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kotawaringin Timur.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum kabupaten Kotawaringin Timur menegaskan bahwa pihaknya tidak menyalahgunakan surat suara cadangan dalam pemilihan kepala daerah kabupaten Kotim pada 2024 lalu.

Hal itu disampaikan dalam sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi yang dilayangkan pasangan calon Sanidin dan Siyono.

Baca juga berita lainnya

Jimmy Carter Minta Masyarakat Ciptakan Pilkada Damai di Barut

GPD-Alur Barito Deklarasi Pilkada damai

MK Batalkan Keputusan KPU Barito Utara dan Perintahkan Pemungutan Suara Ulang

Jelang Pelantikan, Saiful-firdaus Ikuti Serangkaian Proses Administrasi di Kemendagri

“Terkait surat suara cadangan sebanyak 1791 surat suara yang di dalil kan pemohon saat ini masih berada di gudang logistik KPU Kotim dan dipastikan tidak disalahgunakan,” kata kuasa hukum KPU Kotim Muhammad Ali Fernandez, Kamis 23 Januari 2025.

Bahkan dijelaskannya, jumlah surat suara tersebut juga telah sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap ditambah 2,5% yang mana hal itu telah sesuai dengan peraturan penyediaan surat suara cadangan dalam pilkada tahun 2024.

“Sehingga sangat keliru jika pemohon Sanidin dan Siyono menyatakan surat suara itu disalahgunakan, karena surat suara masih ada di gudang,”tegasnya.

Ali juga menjelaskan berkaitan dengan selisih jumlah pemilih antara Pilkada Kalimantan Tengah dengan Pilkada Kotim yaitu terdapat 1066 pemilih dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta 967 pemilih bupati dan wakil bupati Kotim. Sehingga ada selisih 99 untuk pemilih pindahan.

“Sehingga yang disebutkan banyaknya data Pemilih tidak bisa memilih itu adalah data pemilih pindahan yang merupakan selisih antara jumlah pemilih dalam pilkada Kalteng dan Pilkada Kotim,”jelasnya.

Yang mana menurutnya merupakan hal wajar ada perbedaan antara pemilih pindahan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Yaitu bagi warga yang bukan dari Kabupaten Kotim yang pindah dari kabupaten lain tentu hanya berhak memilih gubernur dan tidak berhak memilih bupati Kotim.

(dia/matakalteng)

Share6Tweet4SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Target PAD Seruyan 2025 Naik Menjadi Rp265 Miliar

Next Post

Dana Desa untuk Kesejahteraan Masyatakat, Termasuk Penanganan Kemiskinan Ekstrem

Berita Terkait

Pilkada

Jimmy Carter Minta Masyarakat Ciptakan Pilkada Damai di Barut

Sabtu, 22 Maret 2025
Pilkada

GPD-Alur Barito Deklarasi Pilkada damai

Kamis, 6 Maret 2025
MK Batalkan Keputusan KPU Barito Utara dan Perintahkan Pemungutan Suara Ulang
Pilkada

MK Batalkan Keputusan KPU Barito Utara dan Perintahkan Pemungutan Suara Ulang

Senin, 24 Februari 2025
Pilkada

Jelang Pelantikan, Saiful-firdaus Ikuti Serangkaian Proses Administrasi di Kemendagri

Rabu, 19 Februari 2025
Pilkada

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Barsel Akan Dilantik 20 Februari Mendatang

Sabtu, 8 Februari 2025
Pilkada

H.Eddy Raya Samsuri dan Khristianto Yudha Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024

Jumat, 7 Februari 2025
Load More
Next Post

Dana Desa untuk Kesejahteraan Masyatakat, Termasuk Penanganan Kemiskinan Ekstrem

Pemerintah Desa Diminta Segera Tetapkan APB-Desa dengan Perhatikan Komoditi Unggulan

Pemkab Kotim Tandatangani Kerja Sama Universitas Terbuka

Cek Lokasi Lahan Sengketa, Komisi I Masih Tunggu Hasil Validasi Data

Dewan Sebut Intensifikasi Lahan Tanam Jagung Harus Dilakukan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK