SAMPIT – Wakil Bupati kabupaten Kotawaringin Timur Irawati, mengingatkan agar penggunaan dana desa diutamakan untuk mendukung penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Desa paling tinggi 15% dari anggaran dana desa untuk bantuan langsung tunai (BLT) desa.
Hal itu disampaikannya pada saat menghadiri kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Kotim tahun 2026 di Kecamatan Kota Besi. Yang mana dikatakan Irawati, target BLT desa yaitu keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan.
“Selain itu juga Dana Desa harus digunakan untuk penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim, yakni adaptasi dampak perubahan iklim, mitigasi perubahan iklim dan pengembangan desa ramah lingkungan,”ujarnya, Kamis 23 Januari 2025.
Lanjutnya, Dana Desa juga dipergunakan untuk peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala Desa termasuk stunting, yaitu pencegahan dan penurunan stunting, penanggulangan TBC, penyakit menular atau tidak menular dan masalah kesehatan jiwa.
“Kemudian untuk dukungan program ketahanan pangan minimal dialokasikan 20% digunakan untuk ketersediaan pangan, keterjangkauan pangan dan pemanfaatan pangan di desa,”tegasnya.
Tambah Irawati, yang tidak kalah penting juga harus difokuskan untuk pengembangan potensi dan keunggulan Desa sesuai karakteristik Desa, misalnya desa wisata, desa devisa, desa agroekonomi atau yang lainnya sesuai karakteristik desa.
“Serta untuk pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi Desa digital, pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal, dan terakhir untuk program sektor prioritas lainnya di desa meliputi bantuan permodalan badan usaha milik desa, atau kegiatan lain sesuai dengan kebijakan nasional,”jelas Irawati.
Selain hal pokok tersebut selanjutnya, dana desa dapat digunakan untuk dana operasional Pemerintah desa paling banyak 3% dari Pagu Dana Desa setiap desa.
Serta penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan dilaksanakan dengan berbasis potensi lokal serta kerjasama desa dan antar desa, dengan memperhatikan aspek pelestarian lingkungan desa dan kawasan pedesaan, dapat dilaksanakan untuk mendukung swasembada pangan dan makan bergizi gratis di tingkat desa.
“Fokus penggunaan dana desa untuk program ketahanan pangan paling rendah sebesar 20%,”imbuhnya.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post