• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, 27 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Begini Klarifikasi Agustiar Sabran Terkait Dugaan Pelanggaran Pilkada Kalteng 2024

Begini Klarifikasi Agustiar Sabran Terkait Dugaan Pelanggaran Pilkada Kalteng 2024

Rabu, 9 Oktober 2024
in Pilkada
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Tim kuasa hukum Agustiar Sabran Bias Layar menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait dugaan pelanggaran Pilkada 2024 oleh Agustiar Sabran.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Tim kuasa hukum Agustiar Sabran Bias Layar menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait dugaan pelanggaran Pilkada 2024 oleh Agustiar Sabran.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta klarifikasi dari sejumlah pihak terkait dengan dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalteng 2024 yang melibatkan Calon Gubernur (Cagub) Kalteng nomor urut 03, Agustiar Sabran. 

Setelah memanggil calon wakilnya terlebih dahulu, Edy Pratowo, Bawaslu juga memanggil kakak kandung Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran. Agustiar hadir dengan kuasa hukumnya, Bias Layar, dan memberikan klarifikasi terkait berbagai dugaan yang dilayangkan oleh pelapor.

Baca juga berita lainnya

Jimmy Carter Minta Masyarakat Ciptakan Pilkada Damai di Barut

GPD-Alur Barito Deklarasi Pilkada damai

MK Batalkan Keputusan KPU Barito Utara dan Perintahkan Pemungutan Suara Ulang

Jelang Pelantikan, Saiful-firdaus Ikuti Serangkaian Proses Administrasi di Kemendagri

Bawaslu Kalteng mewajibkan para terlapor untuk hadir secara langsung dalam proses klarifikasi, tanpa diwakilkan oleh kuasa hukum. Namun, Agustiar hanya dapat hadir via daring pada pukul 18.00 WIB karena sedang melakukan tugas kampanye. “Beliau akan tetap hadir via daring pukul 18.00 WIB ini, karena Pak Agustiar sedang melakukan tugas-tugas kampanyenya,” jelas Bias.

Klarifikasi yang diberikan meliputi tudingan keterlibatan Agustiar dalam program-program Pemprov Kalteng, termasuk pemberian uang bantuan belajar melalui program Tabungan Beasiswa Berkah (TABE) untuk mahasiswa se Kalteng.

Pelapor Sukarlan Fachrie Doemas menyebutkan bahwa dugaan keterlibatan Agustiar terlihat dari persyaratan mendapatkan beasiswa yang mengharuskan pelamar melampirkan rekomendasi dari Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, di mana Agustiar menjabat sebagai Ketua Umum. 

Menyikapi tudingan tersebut, kuasa hukum Agustiar, Bias Layar, menegaskan bahwa beasiswa yang dimaksud merupakan program yang diperintahkan oleh pemerintah pusat dan tidak ada sangkut pautnya dengan Agustiar. Kuasa hukum Agustiar juga membantah tuduhan bahwa Gubernur Sugianto Sabran membantu Agustiar dalam proses memenangkan Pilkada Kalteng 2024 meskipun keduanya adalah saudara kandung.

Menurutnya, tidak ada hubungan keterlibatan dalam konteks Pilkada dan tidak ada pengarahan dari pihak Pemprov untuk mendukung calon tertentu dalam konteks Pilkada. Ia juga menjelaskan bahwa kehadiran Agustiar dalam kegiatan pertemuan pelaku UMKM di Kotawaringin Timur yang bertajuk “Jambore UMKM” adalah bagian dari program Pemprov Kalteng dan diundang dengan kapasitasnya sebagai Ketua DAD Kalteng.

“Ini adalah bukti bahwa tudingan pelanggaran terkait kehadiran beliau dalam acara-acara tersebut tidak berdasar,” tegasnya. Meskipun ada beberapa tudingan yang dilayangkan kepada Agustiar terkait dugaan pelanggaran Pilkada Kalteng 2024, namun setelah klarifikasi yang diberikan oleh kuasa hukumnya, tidak ada bukti yang cukup untuk menyangkal dan membuktikan kebenaran tudingan tersebut. 

“Kami yakin Bawaslu akan mengambil keputusan yang bijaksana dan tidak berpihak, mengingat tuduhan yang diajukan dinilai tidak memiliki dasar yang kuat,” tandasnya.

(vi/matakalteng)

Share4Tweet3SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pengurus Wilayah Masyarakat Ekonomi Syariah Kalteng Resmi Dilantik

Next Post

Acara UMKM Pemerintah Jangan Dijadikan Bisnis

Berita Terkait

Pilkada

Jimmy Carter Minta Masyarakat Ciptakan Pilkada Damai di Barut

Sabtu, 22 Maret 2025
Pilkada

GPD-Alur Barito Deklarasi Pilkada damai

Kamis, 6 Maret 2025
MK Batalkan Keputusan KPU Barito Utara dan Perintahkan Pemungutan Suara Ulang
Pilkada

MK Batalkan Keputusan KPU Barito Utara dan Perintahkan Pemungutan Suara Ulang

Senin, 24 Februari 2025
Pilkada

Jelang Pelantikan, Saiful-firdaus Ikuti Serangkaian Proses Administrasi di Kemendagri

Rabu, 19 Februari 2025
Pilkada

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Barsel Akan Dilantik 20 Februari Mendatang

Sabtu, 8 Februari 2025
Pilkada

H.Eddy Raya Samsuri dan Khristianto Yudha Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024

Jumat, 7 Februari 2025
Load More
Next Post

Acara UMKM Pemerintah Jangan Dijadikan Bisnis

Pemerataan Pembangunan Infrastruktur dan Program Beasiswa Berdampak Pada Pencegahan Kenakalan Remaja

Gubernur Tanggapi Soal Tuduhan Pelanggaran Pilkada 2024

Pemkab Kotim Gratiskan Parkir Bagi Ojek Online, Dukung UMKM dan Efisiensi Operasional

Pemkab Kotim Lepas Kafilah FASI, Siap Berlaga di Tingkat Provinsi Kalteng

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK