SAMPIT – Kabar baik bagi para pengemudi ojek online (ojol) di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Mulai , Rabu, 9 Oktober 2024, mereka tidak lagi dikenakan biaya parkir ketika mengambil barang atau makanan di depan warung atau toko makanan di wilayah Kota Sampit, baik di kecamatan Mentawa Baru Ketapang maupun Baamang.
“Ini merupakan langkah strategis dari Pemkab Kotim untuk mendukung pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di daerah tersebut dan meringankan beban operasional driver ojol,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kotim, Rody Kamislam, Kamis, 10 Oktober 2024.
Aturan ini tertuang dalam surat pemberitahuan resmi Dinas Perhubungan Kotim dengan nomor 500.11.33/845/DISHUB-PP/2024. Surat tersebut diterbitkan berdasarkan hasil rapat pengelola parkir yang berlangsung pada 3 Oktober 2024, di mana keputusan ini disepakati demi meringankan beban operasional driver ojol.
“Sehubungan dengan hasil kesepakatan rapat pengelola parkir pada 3 Oktober, kami meminta kepada para pengelola parkir di Kota Sampit untuk sementara tidak melakukan penarikan retribusi kepada driver ojek online hingga akhir tahun 2024. Setelah itu, kebijakan ini akan dievaluasi lagi,” tegasnya.
Disampaikan, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi UMKM di wilayah tersebut. Mengingat banyaknya konsumen yang memanfaatkan jasa ojek online untuk memesan makanan dan barang dari warung serta toko lokal, penghapusan biaya parkir akan membuat driver ojol beroperasi dengan lebih efisien tanpa harus memikirkan biaya tambahan saat melakukan pengambilan barang.
Kebijakan ini berlaku di seluruh wilayah Kota Sampit yang menjadi cakupan operasi driver ojol, khususnya di dua kecamatan, yakni Mentawa Baru Ketapang dan Baamang.
Pihak Dinas Perhubungan Kotim berharap, pengelola parkir dapat menjalankan aturan ini sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.
“Untuk sementara, aturan ini berlaku hingga akhir Desember 2024. Kami akan melakukan evaluasi setelahnya, apakah perlu diperpanjang atau tidak, tergantung dari hasil pemantauan dan dampak kebijakan ini terhadap para pelaku UMKM dan pengemudi ojol,” tambah Rody.
Menurutnya, dengan adanya kebijakan ini, diharapkan sinergi antara pengemudi ojek online dan pelaku UMKM dapat terus terjaga, sehingga roda perekonomian di Kabupaten Kotim, terutama di wilayah perkotaan, dapat terus berjalan lancar dan semakin baik.
“Pemkab Kotim telah mengambil langkah strategis dengan menggratiskan parkir bagi driver ojek online di Kota Sampit. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional driver ojol, mendukung UMKM, dan pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. Evaluasi yang akan dilakukan pada akhir tahun 2024 akan menentukan kelanjutan kebijakan ini dan dampaknya terhadap para pelaku UMKM dan pengemudi ojol,” tutupnya.
(dev/matakalteng)





















Discussion about this post