• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, 27 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemkab Kotim Gratiskan Parkir Bagi Ojek Online, Dukung UMKM dan Efisiensi Operasional

Pemkab Kotim Gratiskan Parkir Bagi Ojek Online, Dukung UMKM dan Efisiensi Operasional

Kamis, 10 Oktober 2024
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO: MATAKALTENG - Plt Kadishub Kotim Rody Kamislam.

FOTO: MATAKALTENG - Plt Kadishub Kotim Rody Kamislam.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Kabar baik bagi para pengemudi ojek online (ojol) di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Mulai , Rabu, 9 Oktober 2024, mereka tidak lagi dikenakan biaya parkir ketika mengambil barang atau makanan di depan warung atau toko makanan di wilayah Kota Sampit, baik di kecamatan Mentawa Baru Ketapang maupun Baamang.

“Ini merupakan langkah strategis dari Pemkab Kotim untuk mendukung pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di daerah tersebut dan meringankan beban operasional driver ojol,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kotim, Rody Kamislam, Kamis, 10 Oktober 2024.

Baca juga berita lainnya

Perkuat Koordinasi Penanganan Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja Sosialisasikan Mekanisme CoB

Orang Tua Kompak Dukung Penguatan Listrik SMPN 1 Sampit, Gardu Khusus Jadi Prioritas

Komite SMPN 1 Sampit Ajak Orang Tua Perkuat Komunikasi, Dinas Pendidikan Dorong Musyawarah untuk Kemajuan Siswa

SMPN 1 Sampit Jadi Sekolah Model Kalteng, Orang Tua Diajak Perkuat Dukungan Pengembangan Bakat Siswa

Aturan ini tertuang dalam surat pemberitahuan resmi Dinas Perhubungan Kotim dengan nomor 500.11.33/845/DISHUB-PP/2024. Surat tersebut diterbitkan berdasarkan hasil rapat pengelola parkir yang berlangsung pada 3 Oktober 2024, di mana keputusan ini disepakati demi meringankan beban operasional driver ojol.

“Sehubungan dengan hasil kesepakatan rapat pengelola parkir pada 3 Oktober, kami meminta kepada para pengelola parkir di Kota Sampit untuk sementara tidak melakukan penarikan retribusi kepada driver ojek online hingga akhir tahun 2024. Setelah itu, kebijakan ini akan dievaluasi lagi,” tegasnya.

Disampaikan, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi UMKM di wilayah tersebut. Mengingat banyaknya konsumen yang memanfaatkan jasa ojek online untuk memesan makanan dan barang dari warung serta toko lokal, penghapusan biaya parkir akan membuat driver ojol beroperasi dengan lebih efisien tanpa harus memikirkan biaya tambahan saat melakukan pengambilan barang.

Kebijakan ini berlaku di seluruh wilayah Kota Sampit yang menjadi cakupan operasi driver ojol, khususnya di dua kecamatan, yakni Mentawa Baru Ketapang dan Baamang.

Pihak Dinas Perhubungan Kotim berharap, pengelola parkir dapat menjalankan aturan ini sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.

“Untuk sementara, aturan ini berlaku hingga akhir Desember 2024. Kami akan melakukan evaluasi setelahnya, apakah perlu diperpanjang atau tidak, tergantung dari hasil pemantauan dan dampak kebijakan ini terhadap para pelaku UMKM dan pengemudi ojol,” tambah Rody.

Menurutnya, dengan adanya kebijakan ini, diharapkan sinergi antara pengemudi ojek online dan pelaku UMKM dapat terus terjaga, sehingga roda perekonomian di Kabupaten Kotim, terutama di wilayah perkotaan, dapat terus berjalan lancar dan semakin baik.

“Pemkab Kotim telah mengambil langkah strategis dengan menggratiskan parkir bagi driver ojek online di Kota Sampit. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional driver ojol, mendukung UMKM, dan pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. Evaluasi yang akan dilakukan pada akhir tahun 2024 akan menentukan kelanjutan kebijakan ini dan dampaknya terhadap para pelaku UMKM dan pengemudi ojol,” tutupnya.

(dev/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Gubernur Tanggapi Soal Tuduhan Pelanggaran Pilkada 2024

Next Post

Pemkab Kotim Lepas Kafilah FASI, Siap Berlaga di Tingkat Provinsi Kalteng

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Perkuat Koordinasi Penanganan Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja Sosialisasikan Mekanisme CoB

Senin, 27 Juli 2026
Orang Tua Kompak Dukung Penguatan Listrik SMPN 1 Sampit, Gardu Khusus Jadi Prioritas
Kotawaringin Timur

Orang Tua Kompak Dukung Penguatan Listrik SMPN 1 Sampit, Gardu Khusus Jadi Prioritas

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Komite SMPN 1 Sampit Ajak Orang Tua Perkuat Komunikasi, Dinas Pendidikan Dorong Musyawarah untuk Kemajuan Siswa

Sabtu, 25 Juli 2026
SMPN 1 Sampit Jadi Sekolah Model Kalteng, Orang Tua Diajak Perkuat Dukungan Pengembangan Bakat Siswa
Kotawaringin Timur

SMPN 1 Sampit Jadi Sekolah Model Kalteng, Orang Tua Diajak Perkuat Dukungan Pengembangan Bakat Siswa

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Load More
Next Post

Pemkab Kotim Lepas Kafilah FASI, Siap Berlaga di Tingkat Provinsi Kalteng

Legislator Barsel ini Imbau Masyarakat Jaga Kerukunan Antar Umat

Pemkab Sukamara Gelar FGD Grand Desain Pembangunan Kependudukan 2024-2049

Pasangan HARATI Siapkan 'Youth Carier Center' untuk Permudah Akses Lowongan Kerja di Kotim

DAD Kalteng Angkat Suara Terkait Laporan ke Bawaslu

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK