SAMPIT – Saksi kunci ataupun teman dari Winda (21) mahasiswi Kedokteran Universitas Kristen Krida Wacana (UKRIDA) Jakarta bernama Risky di jemput oleh pihak Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim) dari Surabaya.
Penjemputan Risky ini dilakukan terkait dengan kematian WP karena diduga meminum miras oplosan di rumah Risky Jalan Jaya Wijaya 8, Sampit, Kabupaten Kotim beberapa waktu lalu.
Berdasarkan pantauan, Risky tiba di Bandar Udara H Asan Sampit sekitar pukul 11.30 WIB, dengan salah seorang temannya Agus. Dua orang teman dari almarhum tesebut dijemput polisi dengan status sebagai saksi.
“Hari ini kami membawa dua orang saksi dari meninggalnya korban bernama Winda Christina Djayanti Pakpahan. Ini bagian dari langkah penyelidikan dan pendalaman, hari ini akan gelar perkara,” kata Kapolres Kotim AKBP Sarpani. Sabtu, 23 Desember 2023.
Dirinya menjelaskan bahwa kedua orang itu dijemput dari Pulau Jawa untuk melengkapi gelar perkara yang akan dilakukan hari ini.
“Kedua saksi ini adalah teman dari korban. Semoga hasil hari ini bisa membuat terang tindak pidana dan siapa tersangkanya karena ini saksi kunci,” ucapnya.
Diketahui bahwa Risky adalah mahasiswa di Surabaya yang merupakan warga Sampit jurusan kimia. Sedangkan temannya Agus merupakan warga Surabaya.
“Kalau alat bukti cukup, pemeriksaan cukup kita akan sampaikan tersangkanya setelah gelar perkara sore ini,” jelasnya.
Sebelumnya Winda diketahui meninggal dunia usai meminum miras oplosan di rumah Risky di Jalan Jaya Wijaya delapan, Kecamatan Baamang, Kotim pada 17 Agustus 2023 lalu. Winda dinyatakan meninggal dunia pada 18 Desember 2023 dan diautopsi ke Palangka Raya hingga dimakamkan pada 21 Agustus 2023.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan gelar perkara untuk mengungkap pelaku di balik peristiwa kematian mahasiswi Kedokteran UKRIDA Jakarta Barat itu.
(gus/matakalteng)
Discussion about this post