• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Penyedia Jasa Prostitusi di Sampit Diberi Peringatan Terakhir

Penyedia Jasa Prostitusi di Sampit Diberi Peringatan Terakhir

Jumat, 2 Desember 2022
in Peristiwa
A A
FOTO : IST/MATAKALTENG - Camat Mentawa Baru Ketapang Eddy Hidayat Setiadi saat memergoki salah seorang perempuan diduga penyedia jasa esek-esek.

FOTO : IST/MATAKALTENG - Camat Mentawa Baru Ketapang Eddy Hidayat Setiadi saat memergoki salah seorang perempuan diduga penyedia jasa esek-esek.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pelaku usaha atau pekerja prostitusi di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang (MBK) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diberi peringatan terakhir oleh pemerintah daerah setempat.”Dari hasil penertiban kami yang kemarin masih ada yang beroperasi di Jalan Mohamad Hatta atau Lingkar Selatan Sampit,” kata Camat MBK Eddy Hidayat Setiadi, Jumat 2 Desember 2022.

“Dari hasil penertiban kami yang kemarin masih ada yang beroperasi di Jalan Mohamad Hatta atau Lingkar Selatan Sampit,” kata Camat MBK Eddy Hidayat Setiadi, Jumat 2 Desember 2022.Mereka yang diamankan oleh pihaknya merupakan orang yang sama pada penertiban sebelumnya. Sehingga pada kali ini, merupakan peringatan terkahir dari pemerintah daerah maupun damang dan mantir adat daerah setempat.

Baca juga berita lainnya

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Kebakaran di Buntok Diduga dari Timbunan BBM, Benarkah ?

Kebakaran Hanguskan Gudang Elpiji dan Rumah Warga di Buntok

Pelajar Tenggelam di Parenggean Ditemukan Meninggal Dunia

Mereka yang diamankan oleh pihaknya merupakan orang yang sama pada penertiban sebelumnya. Sehingga pada kali ini, merupakan peringatan terkahir dari pemerintah daerah maupun damang dan mantir adat daerah setempat.

Jika masih mengulang, maka pihaknya tidak segan memberi sanksi dari sosial hingga ke sanksi adat. Sesuai dengan kesepakatan sebelumnya.

“Waktu penertiban pertama kami sudah lakukan pembinaan dan membuat pernyataan tidak mengulangi. Tapi kemarin masih ketangkap lagi, kami masih beri peringatan. Tapi kalau sampai diulangi maka ada sanksi bagi mereka,” tegasnya.

Camat Mentawa Baru Ketapang Eddy Hidayat Setiadi mengatakan pihaknya bersama kedamangan dan mantir telah melakukan Razia ke sejumlah lokasi yang menjadi langganan tempat prostitusi, Jumat dini hari (2/12). Seperti kilometer 12 Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Lingkar Kota Selatan atau Jalan Mohammad Hatta.

Diketahui sebelumya, Damang MBK M. Fitriansyah pernah mengatakan apabila mereka yang telah membuat surat pernyataan itu kembali mengulangi perbuatannya, maka akan dikenakan sanksi adat yang dinamakan ‘Juan Kabalang Janji’.

“Ketika mereka melanggar pernyataan atau mengulangi perbuatan yang sama maka sanksi adatnya itu namanya Juan Kabalang Janji atau orang yang ingkar dengan janji,” ujarnya.

Ditegaskan Fitriansyah sanksi adat tersebut bersifat tegas berbeda dengan sanksi adat lainnya. Sesuai dengan aturan yaitu sanksi berupa denda Rp 250 ribu per katiramu.

“Jadi yang kena sanksi itu diberikan karena mereka mengingkari janji, dan itu memang tegas sifatnya. Kami akan menerapkan itu bagi yang melanggar,” tegasnya.

(dev/matakalteng.com)

Share4Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pembinaan Berbasis Kompetensi Langkah Kurangi Pengangguran di Kotim

Next Post

Bupati Lamandau Terima Penghargaan dari Kementerian Keuangan Kanwil Provinsi Kalteng

Berita Terkait

Peristiwa

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026
Peristiwa

Kebakaran di Buntok Diduga dari Timbunan BBM, Benarkah ?

Jumat, 15 Mei 2026
Peristiwa

Kebakaran Hanguskan Gudang Elpiji dan Rumah Warga di Buntok

Jumat, 15 Mei 2026
Peristiwa

Pelajar Tenggelam di Parenggean Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 27 April 2026
Peristiwa

SAR Gabungan Temukan Dua Korban Jatuh dari Kapal di Barito

Senin, 6 April 2026
Peristiwa

Kecelakaan di Tjilik Riwut Km 4, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

Rabu, 25 Maret 2026
Load More
Next Post

Bupati Lamandau Terima Penghargaan dari Kementerian Keuangan Kanwil Provinsi Kalteng

JOS!!! Batik Seruyan Go Nasional

Inflasi di Kota Sampit dan Palangka Raya Alami Penurunan, Ini Penyebabnya!!

Gubernur Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2023

Sekda Ingatkan Perangkat Daerah Siapkan Administrasi Keuangan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK