PALANGKA RAYA – Seorang anak nekat mencuri tiga lembar baju di Departemen Store, Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya. Aksi pria yang masih berusia 15 tahun tersebut, digagalkan oleh karyawan yang tengah berjaga di lokasi dan diamankan di kantor Matahari Departemen Store, untuk diminta keterangan.
“Jadi yang bersangkutan ini mengambil baju sebanyak tiga lembar,” kata Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng, Aipda Toha, Rabu, 26 Oktober 2022.
Dikarenakan masih di bawah umur, pihaknya mengutamakan mediasi untuk penyelesaian masalah tersebut sehingga pelaku dilakukan pembinaan.
“Hasil mediasi, pelaku diminta membuat surat perjanjian kesepakatan dan baju yang pertama kali diambil oleh anak tersebut akan diganti dengan harga normal namun dicicil orangtuanya,” tandasnya.
(Rzl/matakalteng.com)
Discussion about this post