PALANGKA RAYA – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan truk box terjadi di Palangka Raya, tepatnya di Jalan Tjilik Riwut Km 4, depan gudang Aice, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Rabu 25 Maret 2026 sekitar pukul 03.30 WIB.
Akibatnya Insiden tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Peristiwa ini merupakan kecelakaan ganda yang melibatkan sepeda motor Honda Supra Fit nomor polisi KH 2557 NA dengan sebuah mobil truk box yang saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya, Ipda Amat, menjelaskan kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai Muhammad Sholihul Amin berboncengan dengan Anggi Setiawan melaju dari arah Tangkiling menuju Bundaran Besar.
“Setibanya di lokasi kejadian, diduga pengendara kurang konsentrasi dan jarak sudah terlalu dekat, sehingga menabrak bagian belakang truk box yang sedang terparkir di bahu jalan,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor Muhammad Sholihul Amin mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit. Sementara penumpangnya, Anggi Setiawan, mengalami luka ringan.
Selain menimbulkan korban, sepeda motor yang terlibat juga mengalami kerusakan material cukup parah. Lebih lanjut, Ipda Amat menyampaikan bahwa kendaraan truk box yang terlibat sempat meninggalkan lokasi usai kejadian dan saat ini masih dalam proses pencarian.
“Kasus ini masih kami dalami, termasuk mengidentifikasi kendaraan dan pengemudi truk yang terlibat,” tambahnya. Pihak kepolisian mengimbau pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama saat berkendara pada dini hari, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi sekitar guna mencegah kecelakaan serupa.
(nra/matakalteng)





















Discussion about this post