• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Sosialisasikan RUU KUHP, Kumham Goes To Campus

Sosialisasikan RUU KUHP, Kumham Goes To Campus

Rabu, 26 Oktober 2022
in Palangka Raya
A A
FOTO : MATAKALTENG - Pelaksanaan kegiatan Kumham Goes to Campus yang bertujuan mensosialisasikan pembaharuan RUU KUHP. 

FOTO : MATAKALTENG - Pelaksanaan kegiatan Kumham Goes to Campus yang bertujuan mensosialisasikan pembaharuan RUU KUHP. 

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) kepada masyarakat. Mengusung tajuk ‘Kumham Goes to Campus’, kali ini Kemenkumham menyambangi Universitas Palangka Raya (UPR), Rabu, 26 Oktober 2022. 

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Eddy O.S. Hiariej menjelaskan, kegiatan Kumham Goes to Campus sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang mengamanatkan kepada Tim Penyusun RUU KUHP untuk berdialog kepada masyarakat, khususnya mahasiswa.

Baca juga berita lainnya

Mahasiswa UPR Dapat Pembekalan Hukum Asuransi dan Pengangkutan dari Columbanus Priaardanto

Tak Ada Orasi, May Day di Kalteng Dirayakan Penuh Hiburan

Ribuan Umat Hindu Padati Dharma Santi Nyepi dan HUT Integrasi Kaharingan-Hindu di Palangka Raya

Lurah Panarung Salurkan Bantuan Pangan Presiden untuk 981 Keluarga

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Eddy O.S. Hiariej mengatakan setidaknya terdapat tiga nilai pokok yang melatarbelakangi kepentingan tersebut, yakni harus menyesuaikan dengan perkembangan zaman, berorientasi pada hukum pidana modern, dan menjamin kepastian hukum.

Eddy menjelaskan bahwa KUHP yang kita pakai saat ini telah disusun sejak tahun 1800. Artinya KUHP ini sudah berusia 222 tahun lamanya.

“KUHP ini disusun pada saat hukum pidana beraliran klasik, yang menitikberatkan pada kepentingan individu. Padahal kita tahu bahwa terjadi perkembangan zaman yang luar biasa sampai dengan saat ini, dan (KUHP) harus disesuaikan dengan perkembangan zaman,” kata Eddy, yang menjadi pembicara kunci (keynote speaker) pada kegiatan sosialisasi dan diskusi Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP. 

Sementara itu dekan fakultas hukum, Prof. Dr. Suriansyah Murhaini, S.H., M.H, mewakili Rektor UPR mengatakan kegiatan KUMHAM GOES TO CAMPUS ini sangat bermanfaat bagi seluruh civitas akademika Universitas Palangka Raya, baik itu Dosen dan mahasiswa khususnya Fakultas Hukum, karena dalam kegiatan ini akan diberikan pemahaman tentang Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). 

Terdapat beberapa misi dibentuknya RKUHP, yakni Dekolonisasi, Demokratisasi, Konsolidasi, Adaptasi dan Harmonisasi.  “Pertama saya ucapkan terima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Jika melihat salah satu tujuan utama pembaharuan KUHP adalah dekolonialisasi, dimana sejak KUHP berlaku sampai dengan saat ini, Indonesia tidak memiliki terjemahan resmi mengenai KUHP. Sehingga memang KUHP menjadi peninggalan kolonial,” sebut Suriansyah. 

Suriansyah juga mengajak para mahasiswa yang hadir dan masyarakat umumnya untuk bersama-sama dengan semangat pembaharuan hukum pidana mendukung RKUHP ini sebagai produk asli putra putri Indonesia. 

Senada, Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan, Y. Ambeg Paramarta menjelaskan dalam perjalanannya, upaya pembaharuan terhadap KUHP ini sebetulnya sudah dimulai sejak lama, yaitu sejak tahun 1958. Hal itu sejalan dengan berdirinya Lembaga Pembinaan Hukum Nasional (LPHN), yang sekarang telah berubah menjadi Badan Pembinaan Hukum Nasional.

“Badan Pembinaan Hukum Nasional atau LPHN pada waktu itu, setiap tahunnya menyelenggarakan seminar hukum nasional. Pada tahun 1963, resolusi dari seminar hukum nasional yang diselenggarakan pada waktu itu adalah menghasilkan desakan untuk segera diselesaikannya KUHP nasional,” jelas Ambeg.

Sedangkan menurut Anggota Komisi III DPR RI, Ary Egahni Ben Bahat, menjelaskan bahwa RUU KUHP telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah Tahun 2020-2024 dan Prolegnas Prioritas Tahun 2022.

“Persiapan pembahasan lanjutan 14 isu krusial dalam Tim Panitia Kerja (Komisi III DPR dan pemerintah) selanjutnya dalam timus-timsin dan akan disahkan di dalam pengambilan keputusan tingkat II di Rapat Paripurna DPR RI,” ujar anggota dari dapil Kalimantan Tengah Fraksi Nasional Demokrat ini.

Tak hanya menghadirkan sosialisasi dan diskusi, kegiatan ini juga menawarkan layanan publik di lingkungan Kemenkumham yang dibutuhkan oleh para mahasiswa, seperti booth layanan informasi hak cipta, serta booth layanan informasi apostille dan perseroan perorangan.

Kumham Goes to Campus sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo yang meminta kepada seluruh tim penyusun RUU KUHP untuk melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memberikan kesepahaman atas 14 pasal krusial, serta menghimpun pendapat-pendapat/masukan/aspirasi dari masyarakat terhadap draf final RUU KUHP.

Kemenkumham sebagai salah satu kementerian yang termasuk dalam tim penyusunan RUU KUHP-pun berusaha menjalankan arahan Presiden RI tersebut. Salah satunya dengan program Kumham Goes to Campus ini. Setelah berlangsung di Medan, Makassar, dan Kalimantan Tengah, Kumham Goes to Campus direncanakan juga akan dilaksanakan di Nusa Tenggara Timur dan Bali.

(Liv/matakallteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Dalam Kamar

Next Post

Rekonstruksi Jalan HM Arsyad Sampit Habiskan Dana Rp 10 Miliar Lebih

Berita Terkait

Palangka Raya

Mahasiswa UPR Dapat Pembekalan Hukum Asuransi dan Pengangkutan dari Columbanus Priaardanto

Rabu, 6 Mei 2026
Palangka Raya

Tak Ada Orasi, May Day di Kalteng Dirayakan Penuh Hiburan

Kamis, 30 April 2026
Palangka Raya

Ribuan Umat Hindu Padati Dharma Santi Nyepi dan HUT Integrasi Kaharingan-Hindu di Palangka Raya

Rabu, 29 April 2026
Palangka Raya

Lurah Panarung Salurkan Bantuan Pangan Presiden untuk 981 Keluarga

Sabtu, 18 April 2026
Palangka Raya

Enam Perwira Grup 4 Kopassus Naik Pangkat, Pemuda Pancasila Palangka Raya Tegaskan Satu Komando

Jumat, 17 April 2026
Palangka Raya

SPPG Tak Penuhi Standar, Pemko Siapkan Solusi Pendamping Perbaikan IPAL

Kamis, 9 April 2026
Load More
Next Post

Rekonstruksi Jalan HM Arsyad Sampit Habiskan Dana Rp 10 Miliar Lebih

Persiapan MTQ Tingkat Kotim Sudah Capai 90 Persen

Tujuh Saksi Diperiksa Terkait Kematian Wanita di Taman Kota Sampit

Peserta JKN Diimbau Jaga Kerahasian Data Kepesertaan

DPRD : Jangan Dulu Minum Obat Sirup

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK