• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » KEREN !!! Polres Lamandau Berhasil Bekuk Gembong Besar Narkoba

KEREN !!! Polres Lamandau Berhasil Bekuk Gembong Besar Narkoba

Selasa, 7 Desember 2021
in Peristiwa
A A
FOTO : BINTANG/MATAKALTENG - Kapolres Lamandau didampingi Waka, Kabag Ops serta KBO Satresnarkoba menunjukkan barbuk narkoba seberat 2Kg lebih.

FOTO : BINTANG/MATAKALTENG - Kapolres Lamandau didampingi Waka, Kabag Ops serta KBO Satresnarkoba menunjukkan barbuk narkoba seberat 2Kg lebih.

Share on FacebookShare on Twitter

NANGA BULIK – Jajaran Satresnarkoba Polres Lamandau gagalkan peredaran narkotika lintas provinsi dengan menangkap tiga orang tersangka serta barang bukti narkoba golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat kurang lebih 2 Kg. 

Kapolres Lamandau, AKBP Budi Purnomo, dalam press release yang dilaksanakan di aula Joglo Mapolres setempat, Selasa 7 Desember 2021, mengatakan, 2.037,41 gram barang haram itu didapat dari seorang perempuan MJ, 46 tahun, pada tanggal 1 Desember 2021 sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Trans Kalimantan Km 18, Nanga Bulik.

Baca juga berita lainnya

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Kebakaran di Buntok Diduga dari Timbunan BBM, Benarkah ?

Kebakaran Hanguskan Gudang Elpiji dan Rumah Warga di Buntok

Pelajar Tenggelam di Parenggean Ditemukan Meninggal Dunia

“Kronologinya, berawal dari adanya informasi masyarakat pada tanggal 30 Oktober 2021 bahwa diduga akan ada pengiriman narkotika melintas Lamandau, kemudian anggota Satresnarkoba dengan dipimpin langsung Kasat Narkoba, I Made Rudia melakukan kegiatan razia. Dalam kegiatan tersebut petugas berhasil menangkap seorang perempuan yang menaiki travel dan terbukti membawa sebuah plastik berisikan 11 bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu,” ujarnya.

Kapolres membeberkan, setelah dilakukan interogasi terhadap MJ alias A diperoleh keterangan bahwa narkoba tersebut akan diserahkan kepada seorang perempuan dengan inisial DL, 37 tahun, dan seorang laki-laki MA, 60 tahun di Palangka Raya. Diakui MJ, bahwa kedua pemesan itu telah mentransfer uang sebesar Rp 450 Juta. “Menindaklanjuti keterangan tersebut, dibentuk tim gabungan untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap DL dan MA. Dan pada hari Jumat tanggal 3 Desember 2021, petugas berhasil menangkap dan mengamankan kedua tersangka di Desa Sungai Terik, Gang Rambutan, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur,” sebutnya.

Dari pengungkapan kasus ini, lanjut Arif Budi, petugas mengamankan 3 tersangka dan barang bukti berupa 11 bungkus plastik klip ukuran besar dan sedang berisi butiran kristal diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat 2.037,41 gram, 1 buah buku rekening bank Britama, dua rekening koran Bank BRI, tiga buah handphone, uang tunai senilai 3 Juta Rupiah serta 1 unit kendaraan roda empat.

“Modus menggunakan kurir seorang perempuan atau emak-emak ini termasuk baru pertama kita ungkap, dan tersangka mengaku telah melakukan pengiriman narkoba sebanyak 5 kali. Sedangkan dua teesangka lain sebagai pemesan/pemilik, DL mengaku tiga kali dan MA dua kali,” sebutnya.

Pasal yang disangkakan terhadap para tersangka, kata Arif Budi lagi,  yakni Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 6 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp 1 Miliar dan maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati dan denda 20 Miliar Rupiah.

(Btg/matakalteng.com) 

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Talkshow Dengan Guru, Bupati Kotim Angkat Satu Honorer Jadi Tenaga Kontrak

Next Post

KAHMI Kalteng Diharapkan Mendukung Pembangunan dan Mewujudkan Kalteng Makin Berkah

Berita Terkait

Peristiwa

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026
Peristiwa

Kebakaran di Buntok Diduga dari Timbunan BBM, Benarkah ?

Jumat, 15 Mei 2026
Peristiwa

Kebakaran Hanguskan Gudang Elpiji dan Rumah Warga di Buntok

Jumat, 15 Mei 2026
Peristiwa

Pelajar Tenggelam di Parenggean Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 27 April 2026
Peristiwa

SAR Gabungan Temukan Dua Korban Jatuh dari Kapal di Barito

Senin, 6 April 2026
Peristiwa

Kecelakaan di Tjilik Riwut Km 4, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

Rabu, 25 Maret 2026
Load More
Next Post

KAHMI Kalteng Diharapkan Mendukung Pembangunan dan Mewujudkan Kalteng Makin Berkah

Bupati Kotim Minta Instansi yang Menerima DIPA  Menggunakan Anggaran Tepat Sasaran

ASN Dilarang Cuti Keluar Daerah Selama Masa Nataru

Ajak Peran Aktif Perempuan Untuk Perangi Pandemi

Plasma Perkebunan Terus Ditingkatkan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK