• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Disdik Kotim Dorong Pelestarian Bahasa Sampit, Bukan Hanya Bahasa Dayak Ngaju

Disdik Kotim Dorong Pelestarian Bahasa Sampit, Bukan Hanya Bahasa Dayak Ngaju

Minggu, 2 November 2025
in Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur
A A
FOTO:IST/MATA KALTENG - Kepala Disdik Kotim M Irfansyah saat beri arahan kepada peserta FBTI Kotim.

FOTO:IST/MATA KALTENG - Kepala Disdik Kotim M Irfansyah saat beri arahan kepada peserta FBTI Kotim.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Irfansyah, menegaskan pentingnya pelestarian bahasa daerah, khususnya bahasa Sampit, yang menjadi identitas khas daerah tersebut. Dia menilai, selama ini masyarakat lebih mengenal bahasa Dayak Ngaju, padahal Sampit juga memiliki bahasa daerah tersendiri yang perlu diperkenalkan dan dibangkitkan kembali.

“Bahasa daerah itu memang tidak wajib, tapi sangat dianjurkan digunakan di luar kelas. Jadi sebelum masuk ke ruang belajar, anak-anak boleh berbahasa daerah. Namun, ketika sudah di dalam kelas, wajib menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar,” jelas Irfansyah, Minggu 2 November 2025. Dia mencontohkan, penggunaan bahasa daerah bisa dimulai dari hal-hal sederhana di lingkungan sekolah, seperti sapaan atau salam lokal. 

Baca juga berita lainnya

Lepas Kontingen O2SN ke Tingkat Provinsi, Disdik Kotim Optimistis Atlet Pelajar Raih Prestasi Terbaik

Disdik Kotim Perkuat Pemanfaatan BOSP Kinerja, Sekolah Diminta Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan

SMPN 3 Sampit Petakan Minat dan Bakat Siswa Baru Sejak Hari Pertama MPLS

SDN 3 Mentawa Baru Hulu Terima 82 Siswa Baru, Kepsek Kenalkan Guru sebagai Superhero pada MPLS Ramah

“Misalnya ketika menyapa teman atau guru bisa dengan ucapan ‘narai kabar’ atau ‘selamat hanjewu’. Itu bentuk pelestarian kecil tapi bermakna,” ujarnya. Menurutnya, upaya pelestarian bahasa daerah tidak harus dilakukan secara formal di dalam pembelajaran, tetapi dapat diintegrasikan ke dalam kegiatan keseharian di lingkungan sekolah. 

“Kami berharap, di luar kelas, bahasa pergaulan di sekolah bisa diarahkan menggunakan bahasa daerah. Itu akan menumbuhkan kebanggaan dan menjaga keberlangsungan bahasa ibu di kalangan pelajar,” imbuhnya. Irfansyah juga mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Balai Bahasa telah berdiskusi mengenai program pelestarian bahasa daerah, termasuk ide penerapan identitas sekolah yang memuat unsur bahasa lokal. 

“Kemarin kami juga menyarankan agar di sekolah-sekolah ada tanda-tanda atau papan nama masuk dan keluar yang menggunakan bahasa daerah, terutama bahasa Sampit. Jadi bukan hanya bahasa Dayak Ngaju yang dikenal, tetapi bahasa Sampit juga harus muncul dan digunakan,” katanya. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Sampit bukan hanya nama kota, melainkan juga nama sebuah bahasa yang memiliki nilai budaya tinggi. 

“Sampit itu bukan cuma nama daerah atau kuliner, tapi juga nama bahasa. Karena itu, sudah seharusnya dikenal luas dan dilestarikan. Bahasa Sampit harus jadi identitas kita,” tegasnya. Disdik Kotim berencana untuk terus melakukan sosialisasi secara bertahap agar masyarakat, terutama di lingkungan pendidikan, lebih mengenal dan menggunakan bahasa Sampit. 

“Ini proses panjang, tapi kami optimistis dengan dukungan sekolah dan masyarakat, pelestarian bahasa Sampit bisa berjalan baik. Harapan kami, ke depan Sampit dikenal bukan hanya karena kotanya yang maju, tapi juga karena bahasanya yang hidup dan lestari,” pungkas Irfansyah.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

15 Pelajar SD dan SMP Kotim Siap Harumkan Daerah di Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Provinsi Kalteng

Next Post

Ketua Mabiran Baamang Kukuhkan Pengurus Dewan Kerja Ranting Masa Bakti 2025–2028

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Lepas Kontingen O2SN ke Tingkat Provinsi, Disdik Kotim Optimistis Atlet Pelajar Raih Prestasi Terbaik

Kamis, 16 Juli 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Disdik Kotim Perkuat Pemanfaatan BOSP Kinerja, Sekolah Diminta Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan

Kamis, 16 Juli 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

SMPN 3 Sampit Petakan Minat dan Bakat Siswa Baru Sejak Hari Pertama MPLS

Senin, 13 Juli 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

SDN 3 Mentawa Baru Hulu Terima 82 Siswa Baru, Kepsek Kenalkan Guru sebagai Superhero pada MPLS Ramah

Senin, 13 Juli 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Korwil Pendidikan MB Ketapang Tegaskan MPLS Ramah Harus Bebas Perundungan, Sekolah Jadi Rumah Kedua Siswa

Senin, 13 Juli 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Disdik Kotim Proses Penegerian Tiga PAUD dan TK, Tim Sudah Turun Verifikasi

Kamis, 9 Juli 2026
Load More
Next Post

Ketua Mabiran Baamang Kukuhkan Pengurus Dewan Kerja Ranting Masa Bakti 2025–2028

Mengamuk di Rumah Mantan Istri, Pemuda Ini Diamankan Polisi

Pemprov Kalteng Evaluasi TPP ASN, Skema Pemotongan Masih Dihitung TAPD

Pemprov Kalteng Perketat Pengawasan ODOL Tekan Kerusakan Jalan Nasional

Masduki Pimpin Apel Pagi di RSUD Sukamara 

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK