SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pendidikan tengah mempersiapkan langkah besar dalam memperkuat fondasi pendidikan usia dini. Untuk pertama kalinya, Kotim berencana mendirikan Kelompok Bermain Negeri (KBN) sebagai bagian dari implementasi program wajib belajar 13 tahun sesuai arahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Muhammad Irfansyah, usai melakukan kegiatan kaji banding ke Kota Surabaya, Jawa Timur, yang dikenal sebagai salah satu daerah pelopor pengembangan layanan pendidikan anak usia dini berbasis negeri.
“Di Kotim saat ini belum ada Kelompok Bermain Negeri. Yang sudah ada hanya TK Negeri. Maka dari itu, kami lakukan kaji banding ke Surabaya agar mendapat gambaran yang jelas dan komprehensif. Alhamdulillah, hasilnya sangat positif,” ujar Irfansyah, Kamis 26 Juni 2025.
Irfansyah menegaskan bahwa pendidikan karakter dan stimulasi dini anak-anak harus dimulai sedini mungkin, termasuk dari jenjang kelompok bermain. Ia mengibaratkan proses pendidikan anak seperti merawat pohon sejak kecil.
“Kalau dari kecil sudah bagus kita rawat, maka pondasinya akan lebih kokoh,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan wajib belajar 13 tahun yang digagas oleh Kementerian Pendidikan mencakup masa belajar dari kelompok bermain (usia dini) hingga pendidikan menengah atas. Karena itu, kehadiran Kelompok Bermain Negeri di Kotim bukan hanya pelengkap, tetapi merupakan kebutuhan strategis untuk menyempurnakan sistem pendidikan daerah sejak usia dini.
Irfansyah mengungkapkan bahwa rencana awal pembangunan KBN akan difokuskan di pusat Kota Sampit. Alasannya, selain lebih mudah dijangkau, lokasi ini juga lebih strategis untuk uji coba perdana sebelum diterapkan di kecamatan lainnya.
“Kita akan mulai dari kota dulu. Karena lebih dekat dan bisa kita kontrol langsung, bahkan juga lebih dekat dengan ahli gizi maupun dokter anak. Kalau berhasil dan sistemnya sudah mantap, tentu akan kita kembangkan ke kecamatan-kecamatan,” jelasnya.
Meski secara administratif pembangunan KBN Negeri tidak mengalami kendala karena statusnya sebagai lembaga negeri, namun Irfansyah menekankan bahwa tantangan utama justru terletak pada sumber daya manusia (SDM) dan kesiapan sarana-prasarana.
“Kami harus mantapkan terlebih dahulu SDM-nya. Tenaga pendidik dan pengasuh harus kompeten dan terlatih, karena mereka akan membentuk karakter anak sejak dini. Selain itu, sarana seperti ruang istirahat, tempat makan, dan bahkan tenaga kesehatan juga harus disiapkan,” tuturnya.
Untuk itu, pihaknya juga akan menjalin kolaborasi dengan lembaga tekait, karena KBM berbeda dengan PAUD dan TK.
Pemerintah daerah menargetkan bahwa proyek percontohan Kelompok Bermain Negeri ini bisa mulai direalisasikan pada tahun 2026. Harapannya, selain sebagai bentuk layanan pendidikan dasar yang merata, KBN Negeri juga menjadi simbol keseriusan pemerintah dalam membina generasi emas sejak usia dini.
“Kami mohon doa dan dukungan semua pihak. Ini adalah langkah penting untuk masa depan pendidikan di Kotim. Semoga pada 2026 kita bisa melihat kelompok bermain negeri pertama berdiri di Sampit,” pungkas Irfansyah.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post