• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Perlindungan Tenaga Kerja Rentan di Kotim Baru Capai 30 Persen, Pemkab Dorong Perusahaan Aktif Lindungi Pekerja Sekitar

Perlindungan Tenaga Kerja Rentan di Kotim Baru Capai 30 Persen, Pemkab Dorong Perusahaan Aktif Lindungi Pekerja Sekitar

Kamis, 26 Juni 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto:DIAN/MATA KALTENG - Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Dewi Maharani bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Kotim Johny Tangkere.

Foto:DIAN/MATA KALTENG - Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Dewi Maharani bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Kotim Johny Tangkere.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Perlindungan terhadap tenaga kerja rentan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih jauh dari harapan. Dari total sekitar 69.000 pekerja informal, baru sekitar 30 persen atau 9.000 orang yang telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Artinya, lebih dari 60.000 tenaga kerja rentan masih belum terlindungi dari risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun kehilangan pekerjaan.

Baca juga berita lainnya

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Hal ini diungkap dalam kegiatan “Peningkatan Literasi Kepesertaan dan Engagement Perusahaan” yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotim, Kamis 26 Juni 2025.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotim, Johny Tangkere, menyampaikan bahwa keterbatasan anggaran membuat perlindungan bagi pekerja rentan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah.

“Tahun ini melalui DBH Sawit, kita baru bisa melindungi sekitar 4.800 tenaga kerja rentan. Padahal potensinya jauh lebih besar. Oleh karena itu, peran serta perusahaan sangat dibutuhkan,” ujarnya, Kamis 26 Juni 2025.

Ia menambahkan, baru 30 persen pekerja rentan yang terlindungi. Sisanya, sekitar 70 persen atau lebih dari 60 ribu orang, belum memiliki jaminan sosial.

“Ini angka yang sangat besar, dan kita perlu segera mengejar ketertinggalan ini,”tegasnya.

Dari data keseluruhan, Kotim memiliki sekitar 179.730 pekerja, namun baru 50.891 yang aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik dari sektor formal maupun informal. Ini berarti tingkat keseluruhan perlindungan baru mencapai 28,32 persen, dengan 128.839 pekerja belum terlindungi.

“Banyak pemilik usaha kecil seperti warung, toko, hingga rumah makan yang belum mendaftarkan pekerjanya. Padahal, ini bentuk tanggung jawab moral dan perlindungan dasar bagi tenaga kerja. Kita tidak pernah tahu kapan risiko datang,” tegas Johny.

Ia menyebutkan bahwa masih banyak pelaku usaha yang menunggu perintah atau belum mengetahui manfaat dan cara pendaftarannya. Karena itu, pemerintah akan segera menerbitkan surat resmi untuk mengajak semua perusahaan lebih proaktif, sekaligus mendorong realisasi lewat program CSR.

Johny menilai, dengan komitmen bersama dan dukungan kebijakan daerah, perlindungan tenaga kerja rentan dapat dipercepat.

“Potensinya luar biasa besar, tinggal kemauan perusahaan saja. Bahkan dengan CSR, mereka bisa lindungi ratusan hingga ribuan orang. Kalau satu perusahaan melindungi 1.000 pekerja, selesai sebagian besar PR kita,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga akan mendorong penyesuaian regulasi daerah agar mendorong lebih banyak perusahaan terlibat, bahkan dengan pendekatan wajib.

“Sudah saatnya kesadaran dibangun. Kita tidak bisa terus berharap semua sadar sendiri. Regulasi daerah akan kita bahas agar lebih kuat secara hukum,” tambahnya.

Sementara Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Dewi Maharani, menyebutkan bahwa pihaknya telah menggandeng sejumlah perusahaan untuk mendukung perlindungan pekerja rentan melalui program Sertakan. Saat ini, tiga perusahaan telah terlibat aktif, yaitu Hutan Sawit Lestari, Sapta Karya Damai, dan Wilmar.

“Mereka masing-masing melindungi sekitar 300 pekerja informal di sekitar kebun atau lokasi usaha. Ini bukan karyawan mereka langsung, melainkan masyarakat sekitar seperti tukang ojek, pedagang, atau buruh harian lepas yang penghasilannya tidak tetap,” kata Dewi.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi ini menjadi bentuk tanggung jawab sosial perusahaan. Program ini juga sangat terjangkau, dengan iuran sekitar Rp16.800 per orang per bulan, namun manfaatnya sangat besar bagi keberlangsungan hidup para pekerja dan keluarganya.

Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Kotim berharap semakin banyak perusahaan ikut ambil bagian dalam memperluas perlindungan sosial pekerja rentan. Tidak hanya menjadi peserta aktif, tetapi juga ikut berperan sebagai donatur perlindungan bagi masyarakat sekitar perusahaan yang tergolong rentan secara ekonomi.

“Kami berharap perusahaan lain menyusul. Bukan karena kewajiban, tapi karena kepedulian. Perlindungan pekerja adalah bentuk kemanusiaan dan investasi sosial jangka panjang,” tutupnya.

(dia/matakalteng)

Share3Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

128 Ribu Pekerja di Kotim Belum Terlindungi, Disnaker Minta Perusahaan Segera Daftarkan Karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan

Next Post

Kotim Siap Wujudkan Kelompok Bermain Negeri Perdana, Target Realisasi Tahun 2026

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Penantian 21 Tahun Menuju Kepastian, Pemkab Kotim Siapkan Hibah Lahan untuk Hindu Kaharingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Drainase Ujung Bandara H Asan Jadi Perhatian, Bupati Ingin Runway Bebas Genangan

Selasa, 9 Juni 2026
Load More
Next Post

Kotim Siap Wujudkan Kelompok Bermain Negeri Perdana, Target Realisasi Tahun 2026

Kotim Dorong Penambahan SMA dan SMK

KPU Kotim Apresiasi Peran Media dalam Suksesnya Pilkada 2024

Kursi DPRD Kotim Masih Kosong, KPU Tunggu Putusan Inkrah Ahyar Umar

Komisi I DPRD Kalteng Dukung Inovasi Badan Pendapatan Daerah untuk Tingkatkan PAD

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK