SAMPIT – SMP Negeri 1 Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), memastikan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 akan dilakukan secara daring. Kepala SMPN 1 Sampit, Suyoso, menegaskan bahwa seluruh tahapan penerimaan mengikuti ketentuan resmi dari pemerintah tanpa ada pungutan liar (pungli).
“SPMB tahun ini dilakukan secara online. Kami sudah memasang pengumuman besar dan melakukan sosialisasi baik secara digital maupun langsung melalui poster. Semua ketentuan mengacu pada panduan dari pemerintah pusat dan daerah, dan kami pastikan tidak ada pungli,” tegas Suyoso, Jumat 2 Mei 2025.
Ia mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan guru, kepala sekolah, atau panitia untuk kepentingan pribadi. Jika ada yang mencurigakan, pihak sekolah meminta agar langsung melapor ke kepala sekolah untuk ditindaklanjuti.
“Kami ingin semua transparan. Kalau ada yang mencatut nama sekolah untuk kepentingan pribadi, kami mohon segera melapor agar bisa kami tindak. Kami tidak toleransi terhadap penyalahgunaan momen SPMB,” jelasnya.
Terkait daya tampung, SMPN 1 Sampit menyediakan 8 rombongan belajar (rombel) dengan total kapasitas 256 peserta didik, masing-masing kelas maksimal diisi 32 siswa sesuai batasan dari sistem pusat Dapodik.
“Daya tampung kami mengikuti sistem Dapodik, tidak bisa menambah satu siswa pun di luar kuota. Tapi bila nanti ada kebijakan tambahan dari pemerintah daerah terkait ruang kelas baru, maka akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post