SUKAMARA – Sebanyak 26 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara menerima Surat Keputusan (SK), Jumat, 2 Mei 2025.
SK diserahkan langsung oleh Bupati Sukamara, Masduki usai upacara peringatan Hari Otonomi Daerah dan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Ke-29 di halaman kantor bupati setempat.
“Kami memberikan SK untuk CPNS yang ada dilingkungan Pemkab Sukamara, ada sekitar 26 CPNS yang menerima,” kata Masduki.
Dia berharap, dengan adanya penyerahan SK CPNS dapat memotivasi mereka agar bisa bekerja lebih aktif masuk kerja, giat dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan lagi ada ASN-ASN kita yang sering mangkir, tidak masuk kerja. Saya harap dengan adanya Lapor Masbup ASN kita baik yang ada di Kota maupun di Pelosok bisa aktif,” harapnya.
Masduki menerangkan, dengan adanya Lapor Masbup maka masyarakat bisa memberikan masukan dan kritikan membangun kepada pemerintah, termasuk informasi ASN yang sering absen kerja.
“Karena dengan adanya Lapor Masbup ini, telinga mata kita ada di seluruh Sukamara, di plosok pun yang tidak aktif, tidak disiplin akan kita kasih peringatan, pasti kita kasih teguran,” tegasnya.
“Kita harus menjadi pelayan masyarakat, kita harus menjadi abdi masyarakat, abdi negara, bukan minta dilayani, tetapi kita yang melayani. Sudah tidak lagi eranya kita ASN meminta pelayanan dari masyarakat, harus dirubah mindset itu, harus dirubah kita yang melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” pungkas Masduki.
(bb/matakalteng)






















Discussion about this post