SAMPIT – SMP Negeri 1 Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menerapkan kebijakan larangan penggunaan gawai pribadi bagi siswa selama di lingkungan sekolah. Kebijakan ini sebagai respons atas kekhawatiran terhadap pelanggaran penggunaan gawai dan bertujuan untuk memperkuat interaksi sosial serta proses belajar kolaboratif di kalangan siswa.
“Alhamdulillah, sebagai SMP Negeri 1 Sampit, kami didorong oleh DPRD untuk menyikapi fenomena pelanggaran anak-anak dalam penggunaan gawai. Maka kami terapkan aturan tidak ada gawai pribadi di sekolah. Yang tersedia hanyalah gadget milik sekolah yang digunakan dalam belajar kelompok,” ujar Kepala SMPN 1 Sampit, Suyoso, Jumat 2 Mei 2025.
Menurutnya, penggunaan gadget sekolah membantu menumbuhkan kebersamaan, kerja kelompok, serta penguatan kompetensi sosial siswa. Sebaliknya, jika siswa membawa gadget pribadi, besar kemungkinan mereka akan sibuk dengan dirinya sendiri dan mengabaikan interaksi dengan teman sebayanya.
“Dengan kebijakan ini, pola interaksi sesama siswa maupun antara siswa dan guru justru semakin baik. Komunikasi menjadi lebih hidup karena tidak ada distraksi dari gawai pribadi,” jelasnya.
Suyoso juga mengungkapkan, kebijakan tersebut didukung penuh oleh orang tua siswa melalui mekanisme komunikasi yang efektif. Sekolah telah memfasilitasi kerja sama dengan orang tua melalui struktur komite kelas, yang berperan sebagai jembatan komunikasi antara sekolah dan wali murid.
“Kami bersyukur, infrastruktur komunikasi melalui komite kelas sangat berfungsi. Komunikasi orang tua ke sekolah, siswa ke guru, hingga siswa ke tenaga administrasi menjadi semakin kuat. Ini bukti bahwa kebijakan tanpa gawai pribadi memperkuat koordinasi dan hubungan sosial di lingkungan sekolah,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post