SAMPIT – Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur (Kotim) Muhammad Irfansyah menyatakan, dua sekolah di Kotim telah menerapkan larangan membawa gadget atau handphone (HP) ke lingkungan sekolah.
Kebijakan tersebut dinilai membawa dampak positif terhadap pola interaksi siswa serta efektivitas kegiatan belajar mengajar.
“Memang ada dua sekolah yang sudah menerapkan, yakni SMPN 2 Sampit yang sudah berjalan dua minggu, dan baru-baru ini diikuti SMPN 1 Sampit. HP tidak boleh digunakan untuk komunikasi pribadi selama di sekolah, kecuali untuk pembelajaran dengan pengawasan,” jelas Irfansyah, Senin 28 April 2025.
Ia menambahkan, berdasarkan laporan dari para guru, perubahan perilaku siswa sudah mulai terlihat di waktu istirahat. Menurutnya, sebelum kebijakan ini diberlakukan, banyak siswa yang lebih memilih sibuk dengan HP masing-masing.
“Sekarang saat istirahat anak-anak sudah berinteraksi dengan teman-temannya. Dulu mereka lebih banyak menunduk, sibuk sendiri-sendiri dengan HP. Ini perkembangan positif yang kami lihat,” tambahnya.
Irfansyah juga menegaskan, Dinas Pendidikan Kotim mendorong agar penggunaan teknologi dalam pembelajaran dilakukan menggunakan fasilitas sekolah, seperti laptop, komputer, atau Chromebook yang telah disediakan pemerintah.
“Kami mengimbau pembelajaran digital tidak lagi memakai HP pribadi siswa. Fasilitas sekolah sudah lengkap di laboratorium, jadi gunakan itu. Biarkan HP tetap di rumah,” ujarnya.
Hingga kini tambahnya, penerapan kebijakan tersebut mendapatkan dukungan penuh dari para orang tua.
“Alhamdulillah, respon dari orang tua yang kami terima juga sangat bagus. Tidak ada keluhan berarti. Kami tentu akan terus mengevaluasi dan menyempurnakan penerapan aturan ini,” tutup Irfansyah.
Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang lebih fokus, sehat, dan mendorong siswa untuk membangun komunikasi langsung yang lebih erat.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post