SAMPIT – Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025, Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur (Kotim) Muhammad Irfansyah kembali menegaskan bahwa penerimaan siswa di sekolah negeri tidak dipungut biaya.
Ia menekankan bahwa seluruh tahapan penerimaan sudah diatur dengan jelas melalui surat edaran resmi, yang tahapannya dimulai pada bulan Mei tahun ini.
“Kami sudah mengeluarkan surat edaran mengenai fase-fase penerimaan murid baru. Sosialisasi juga sudah dilakukan, supaya masyarakat mengetahui jadwal serta prosedur yang berlaku. Penting untuk dipahami, bahwa SPMB di sekolah negeri itu gratis karena semua sudah dibiayai melalui dana BOS,” terang Irfansyah, Senin 28 April 2025.
Ia menambahkan, dalam dana BOS sudah dialokasikan anggaran khusus untuk membiayai keperluan panitia penerimaan, mulai dari pencetakan formulir hingga kegiatan administrasi, sehingga pihak sekolah tidak dibenarkan meminta pungutan kepada calon siswa atau orang tua.
Lebih lanjut, Irfansyah mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap oknum yang memanfaatkan momen SPMB dengan menawarkan jasa masuk sekolah dengan imbalan biaya tertentu.
“Kami harapkan masyarakat jangan tergoda dengan iming-iming dari pihak-pihak tertentu. Jangan percaya kalau ada yang menawarkan masuk sekolah negeri dengan membayar sekian rupiah. Kalau ada yang meminta atau memaksa, laporkan saja dengan bukti yang kuat ke Dinas Pendidikan atau aparat penegak hukum,” tegasnya.
Komitmen Disdik Kotim untuk memberantas praktik pungutan liar juga dibuktikan dengan tindakan tegas terhadap pelanggaran sebelumnya.
Irfansyah mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, terdapat tiga guru honorer di salah satu sekolah di Kota Sampit yang diberhentikan karena terbukti melakukan pungutan dalam penerimaan siswa baru.
“Kasus seperti ini sudah pernah terjadi. Tiga guru honorer kami berhentikan karena pungli, dan itu berdasarkan bukti yang kuat. Jadi masyarakat tidak perlu ragu, silakan melapor jika menemukan kasus serupa,” jelasnya.
Dinas Pendidikan Kotim berharap, pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan lebih transparan, adil, dan berpihak kepada masyarakat. Dengan sistem yang sudah diperbaiki dan pengawasan ketat, pendidikan di Kotim diharapkan semakin bersih dari praktik-praktik yang merugikan peserta didik.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post