• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Disdik Kotim Tegaskan Penerimaan Peserta Didik Baru Gratis, Sanksi Sudah Pernah Diberikan

Disdik Kotim Tegaskan Penerimaan Peserta Didik Baru Gratis, Sanksi Sudah Pernah Diberikan

Senin, 28 April 2025
in Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur
A A
Foto:MATA KALTENG - Kepala Disdik Kotim M Irfansyah.

Foto:MATA KALTENG - Kepala Disdik Kotim M Irfansyah.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025, Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur (Kotim) Muhammad Irfansyah kembali menegaskan bahwa penerimaan siswa di sekolah negeri tidak dipungut biaya.

Ia menekankan bahwa seluruh tahapan penerimaan sudah diatur dengan jelas melalui surat edaran resmi, yang tahapannya dimulai pada bulan Mei tahun ini.

Baca juga berita lainnya

Serah Terima Jabatan SMPN 1 Sampit, Dari Pengabdian Menuju Amanah Baru

Kotim Usulkan Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Sawit Raya

Disdik Kotim Dorong Sekolah Perkuat Branding agar Mampu Bersaing dan Menarik Minat Siswa

Banjir Belum Surut, Disdik Kotim Alihkan Pembelajaran ke Rumah

“Kami sudah mengeluarkan surat edaran mengenai fase-fase penerimaan murid baru. Sosialisasi juga sudah dilakukan, supaya masyarakat mengetahui jadwal serta prosedur yang berlaku. Penting untuk dipahami, bahwa SPMB di sekolah negeri itu gratis karena semua sudah dibiayai melalui dana BOS,” terang Irfansyah, Senin 28 April 2025.

Ia menambahkan, dalam dana BOS sudah dialokasikan anggaran khusus untuk membiayai keperluan panitia penerimaan, mulai dari pencetakan formulir hingga kegiatan administrasi, sehingga pihak sekolah tidak dibenarkan meminta pungutan kepada calon siswa atau orang tua.

Lebih lanjut, Irfansyah mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap oknum yang memanfaatkan momen SPMB dengan menawarkan jasa masuk sekolah dengan imbalan biaya tertentu.

“Kami harapkan masyarakat jangan tergoda dengan iming-iming dari pihak-pihak tertentu. Jangan percaya kalau ada yang menawarkan masuk sekolah negeri dengan membayar sekian rupiah. Kalau ada yang meminta atau memaksa, laporkan saja dengan bukti yang kuat ke Dinas Pendidikan atau aparat penegak hukum,” tegasnya.

Komitmen Disdik Kotim untuk memberantas praktik pungutan liar juga dibuktikan dengan tindakan tegas terhadap pelanggaran sebelumnya.

Irfansyah mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, terdapat tiga guru honorer di salah satu sekolah di Kota Sampit yang diberhentikan karena terbukti melakukan pungutan dalam penerimaan siswa baru.

“Kasus seperti ini sudah pernah terjadi. Tiga guru honorer kami berhentikan karena pungli, dan itu berdasarkan bukti yang kuat. Jadi masyarakat tidak perlu ragu, silakan melapor jika menemukan kasus serupa,” jelasnya.

Dinas Pendidikan Kotim berharap, pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan lebih transparan, adil, dan berpihak kepada masyarakat. Dengan sistem yang sudah diperbaiki dan pengawasan ketat, pendidikan di Kotim diharapkan semakin bersih dari praktik-praktik yang merugikan peserta didik.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Larangan Membawa HP di Sekolah Dinilai Beri Dampak Positif

Next Post

Tak Sekadar Silaturahmi, Kotim dan Gunung Mas Susun Agenda Kolaborasi

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Serah Terima Jabatan SMPN 1 Sampit, Dari Pengabdian Menuju Amanah Baru

Kamis, 4 Juni 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Kotim Usulkan Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Sawit Raya

Rabu, 3 Juni 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Disdik Kotim Dorong Sekolah Perkuat Branding agar Mampu Bersaing dan Menarik Minat Siswa

Rabu, 3 Juni 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Banjir Belum Surut, Disdik Kotim Alihkan Pembelajaran ke Rumah

Rabu, 20 Mei 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Disdik Kotim Soroti Kejujuran Data Sekolah Saat Hadiri Haflah SDIT Al Ishlah

Sabtu, 16 Mei 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Disdik Kotim Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun, PAUD Kini Jadi Fondasi Pendidikan

Senin, 11 Mei 2026
Load More
Next Post

Tak Sekadar Silaturahmi, Kotim dan Gunung Mas Susun Agenda Kolaborasi

Belajar dari Pontianak, Kotim Termotivasi Kembangkan Potensi Kriya Lokal

Tingkatkan Produktivitas, TKS 2025 Diharapkan Jadi Momentum Kebangkitan Sawit Nasional

Tantangan Perkebunan Kelapa Sawit Indonesia: Menghadapi Gempuran Regulasi Meski Usia Perkebunan Sudah Tua

Bupati Kotim Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat, Lahan 2 Hektare Sudah Siap Dibangun

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK