• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Cegah Pungli, Disdik Kotim Ganti Wisuda dengan Pelepasan Dasi dan Topi

Cegah Pungli, Disdik Kotim Ganti Wisuda dengan Pelepasan Dasi dan Topi

Rabu, 16 April 2025
in Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur
A A
Foto:MATA KALTENG - Ilustrasi perpisahan siswa/i digedung mewah.

Foto:MATA KALTENG - Ilustrasi perpisahan siswa/i digedung mewah.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Disdik Kotim) mengambil langkah tegas menjelang akhir tahun ajaran 2024/2025. Melalui Surat Edaran Nomor 420/253/DISDIK-1/2025, Disdik melarang seluruh satuan pendidikan tingkat TK, SD, dan SMP di wilayahnya menggelar wisuda serta melakukan pungutan liar (pungli) dalam bentuk apapun.

Sebagai gantinya, kegiatan perpisahan dianjurkan digelar secara sederhana dengan simbol pelepasan dasi dan topi sekolah, tanpa embel-embel seremoni mewah yang membebani orang tua.

Baca juga berita lainnya

Serah Terima Jabatan SMPN 1 Sampit, Dari Pengabdian Menuju Amanah Baru

Kotim Usulkan Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Sawit Raya

Disdik Kotim Dorong Sekolah Perkuat Branding agar Mampu Bersaing dan Menarik Minat Siswa

Banjir Belum Surut, Disdik Kotim Alihkan Pembelajaran ke Rumah

“Kami tegaskan tidak ada istilah wisuda untuk kelulusan anak sekolah, terutama di tingkat TK dan PAUD yang selama ini sering menggelarnya. Sekarang cukup dengan pelepasan dasi atau topi sekolah sebagai simbol perpisahan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Muhammad Irfansyah, Rabu 16 April 2025.

Ia menambahkan, larangan ini sudah berlaku sejak 2023 sejalan dengan Surat Edaran Kemendikbud Ristek Nomor 14 Tahun 2023, yang menegaskan bahwa wisuda bukanlah kegiatan wajib di jenjang pendidikan anak usia dini hingga menengah.

Meskipun demikian, masih ditemukan sekolah yang mengajukan izin wisuda dengan berbagai alasan, termasuk karena sudah membeli atribut toga. Namun Irfansyah menyatakan, pihaknya akan tetap melarang kegiatan tersebut, bahkan jika hanya untuk keperluan foto.

“Wisuda adalah seremoni sakral untuk kelulusan mahasiswa, bukan untuk siswa sekolah. Ini bisa membentuk pemahaman keliru di benak anak bahwa setiap jenjang harus ada wisuda,” tambahnya.

Selain soal wisuda, Irfansyah juga menyoroti maraknya pungutan liar jelang penerimaan murid baru. Ia memastikan pihaknya akan mengeluarkan surat edaran khusus untuk mendorong masyarakat melapor jika mengalami pungli dari oknum pendidik atau pihak sekolah.

“Kalau ada yang merasa dipungut biaya, silakan laporkan ke pihak berwajib dengan bukti kuat seperti rekaman atau catatan. Kami sudah bekerja sama dengan Tim Saber Pungli Polres Kotim. Jika terbukti, sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas tersebut. Ia menilai kebijakan ini penting untuk menjaga integritas dunia pendidikan dan melindungi hak orang tua murid.

“Sudah saatnya tidak ada lagi akal-akalan sekolah untuk menggelar kegiatan yang memberatkan. Tidak boleh ada pungutan dengan dalih apapun,” kata Riskon.

Dengan surat edaran ini, sekolah-sekolah di Kotim diharapkan lebih fokus pada esensi pendidikan, kebersamaan, dan kedisiplinan, bukan pada seremoni mahal yang tak berdampak pada kualitas belajar siswa.

(dia/matakalteng)

Share4Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

DPRD Kotim dan Disdi Siap Terapkan SPMB 2025

Next Post

Progres Positif, Kerja Sama Pengelolaan Sampah Rumah Tangga di Kotim Mulai Dijalankan

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Serah Terima Jabatan SMPN 1 Sampit, Dari Pengabdian Menuju Amanah Baru

Kamis, 4 Juni 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Kotim Usulkan Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Sawit Raya

Rabu, 3 Juni 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Disdik Kotim Dorong Sekolah Perkuat Branding agar Mampu Bersaing dan Menarik Minat Siswa

Rabu, 3 Juni 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Banjir Belum Surut, Disdik Kotim Alihkan Pembelajaran ke Rumah

Rabu, 20 Mei 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Disdik Kotim Soroti Kejujuran Data Sekolah Saat Hadiri Haflah SDIT Al Ishlah

Sabtu, 16 Mei 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Disdik Kotim Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun, PAUD Kini Jadi Fondasi Pendidikan

Senin, 11 Mei 2026
Load More
Next Post

Progres Positif, Kerja Sama Pengelolaan Sampah Rumah Tangga di Kotim Mulai Dijalankan

Bupati Sukamara Hadiri Syukuran Panen Padi di Sawah Beruntung Jaya

Cegah Video Syur Pelajar, DPRD Kotim Minta Sekolah Terapkan Zona Bebas Gadget

Polsek Bukit Batu Hadiri Rakor Fasilitas Pendidikan Anti Narkoba di Kelurahan Sei Gohong

Ini Penyebab Tingginya Angka Kemiskinan di Kotim

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK