SAMPIT – Meningkatnya kasus penyebaran video syur yang diduga melibatkan pelajar di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memantik keprihatinan serius. Pemerintah daerah melalui DPRD dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim mendorong sekolah-sekolah untuk menerapkan kebijakan zona bebas gadget guna mencegah penyalahgunaan teknologi oleh siswa.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, menegaskan pentingnya upaya kolektif untuk melindungi generasi muda dari paparan konten negatif. Salah satu langkah konkret yang saat ini sedang diuji coba adalah larangan membawa gawai ke sekolah, seperti yang dilakukan di SMP Negeri 2 Sampit.
“Kami mendukung langkah Dinas Pendidikan yang mulai menguji coba larangan membawa gadget di sekolah. Ini bentuk intervensi nyata agar siswa lebih fokus belajar dan tidak terpapar hal-hal yang merusak moral,” tegas Riskon, Rabu 16 April 2025.
Namun, Riskon menekankan bahwa tanggung jawab pembinaan moral anak tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada sekolah.
“Ini bukan hanya tanggung jawab Disdik. Orang tua juga harus ambil peran besar karena banyak kejadian terjadi di luar jam sekolah. Pemerintah daerah sudah berupaya lewat kebijakan, sekarang giliran keluarga ikut menjaga,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Muhammad Irfansyah, turut menyoroti pentingnya edukasi sejak dini tentang batasan diri dan literasi digital.
Menurutnya, anak-anak sangat rentan terhadap pengaruh buruk dari konten dewasa yang mudah diakses lewat ponsel pintar.
“Anak-anak ini belum cukup matang secara mental. Melalui pendidikan di TK saja, kami sudah mulai mengajarkan siapa yang boleh menyentuh bagian tubuh mereka. Ini penting agar anak tahu batasan,” jelas Irfansyah.
Ia juga menyampaikan contoh praktik baik dari salah satu sekolah di Kotim yang menerapkan program parenting. Dalam program tersebut, orang tua ikut dilibatkan secara aktif dalam mendidik dan mengawasi anak, termasuk melalui penerapan jam malam, pembatasan akses media sosial, hingga pengawasan konten digital yang dikonsumsi anak.
“Kita minta orang tua ikut memantau akun dan aplikasi apa yang digunakan anak-anak. Jangan biarkan mereka bebas akses konten dewasa. Anak-anak harus dilindungi dari dunia digital yang tidak sesuai usianya,” tegasnya.
Upaya ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mencegah pergaulan bebas dan perilaku menyimpang yang makin marak di kalangan pelajar. Sekolah bukan hanya tempat belajar, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menjaga karakter generasi muda, tentunya dengan dukungan penuh dari orang tua dan masyarakat.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post